BATU - Pemerintah Kota Batu resmi menunjuk Eko Suhartono sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda). Pelantikan dilakukan di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani kemarin (6/2). Eko mendapat mandat utama untuk mempercepat proses seleksi terbuka jabatan sekda definitif sekaligus menjaga stabilitas birokrasi.
Eko sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kota Batu. Penunjukannya sebagai Pj Sekda ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Batu Nomor 821/2.10.79.502/2026 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah di lingkungan Pemkot Batu.
Wali Kota Batu Nurochman menegaskan, jabatan Sekda merupakan posisi strategis yang menjadi simpul koordinasi seluruh perangkat daerah. Karena itu, penunjukan pejabatnya harus melalui pertimbangan profesional dan mekanisme regulasi yang ketat.
“Penunjukan ini melalui proses yang normatif dan profesional. Kami melihat dari sisi integritas, profesionalitas, dan rekam jejak kinerja,” ujar Nurochman. Ia memastikan tidak ada pertimbangan nonprofesional dalam pengangkatan Pj Sekda.
Prosesnya dimulai dari pengajuan nama kandidat oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kota Batu Eny Rachyuningsih ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga akhirnya mendapat persetujuan penunjukan.
Usai pelantikan, Nurochman langsung memberikan sejumlah tugas prioritas kepada Pj Sekda. Salah satu yang paling mendesak adalah menyiapkan proses seleksi terbuka (selter) untuk mengisi jabatan Sekda definitif.
“Kami minta ada akselerasi. Proses seleksi Sekda definitif harus dipersiapkan secepat mungkin, baik secara administratif maupun normatif,” tegasnya. Selain percepatan selter, ia juga menekankan pentingnya menjaga kondusivitas internal birokrasi.
Dengan pelantikan tersebut, Pemkot Batu berharap roda birokrasi dapat bergerak lebih cepat dan solid. Terutama dalam mengawal program prioritas pada awal tahun anggaran 2026 serta mendukung implementasi visi pembangunan daerah ke depan. (ori/dre)
Disunting kembali oleh : Anna Tasya Enzelina
Editor : Aditya Novrian