Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Banyak yang Ditinggal Pengembang, 87 Perumahan di Kota Batu Belum Serahkan PSU

Aditya Novrian • Minggu, 1 Februari 2026 | 13:15 WIB
87 perumahan tercatat belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. (Freepik)
87 perumahan tercatat belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. (Freepik)

BATU - Sepanjang 2025 lalu, sebanyak 87 perumahan tercatat belum menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. Persoalan utamanya tak banyak berubah. Yakni perumahan lama yang ditinggalkan pengembang. Meski begitu, jumlahnya menunjukkan tren menurun dibanding 2024 lalu yang mencapai 94 perumahan.

Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Batu  Prasetyo Bagus Wicaksono menjelaskan, penurunan angka tersebut dipengaruhi dua faktor. Pertama, ada perumahan yang berhasil menyelesaikan kewajiban penyerahan PSU. Kedua, perumahan baru yang langsung mengurus kewajiban penyerahan PSU setelah izin pembangunan diterbitkan.

“Pada 2024 tercatat 94 perumahan belum menyerahkan PSU, sedangkan tahun lalu turun menjadi 87,” ujar Prasetyo. Berdasarkan data Disperkim, sepanjang periode 2020-2024, sebanyak 27 perumahan telah menyerahkan PSU. Sementara pada 2025, Pemkot Batu semula menargetkan penyerahan dari enam perumahan.

Namun, realisasi di lapangan justru melampaui target. Yakni 15 perumahan berhasil menuntaskan penyerahan PSU. Capaian tersebut, menurut Prasetyo, tidak lepas dari strategi percepatan yang ditempuh Pemkot Batu. Salah satunya dengan menggandeng Kejaksaan Negeri Batu melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) untuk memberikan pendampingan hukum.

Kerja sama itu juga fokus pada perumahan yang pengembangnya sudah tidak aktif. “Kendala terbesar masih didominasi perumahan lama yang pengembangnya tidak lagi beroperasi atau ditinggalkan. Dalam kondisi seperti ini, perlu keterlibatan warga serta pendampingan hukum agar proses administrasi dan legalitas bisa diselesaikan,” jelasnya.

Selain faktor ditinggal pengembang, hambatan lain yang kerap muncul meliputi persoalan administrasi yang belum lengkap, proses legal yang memakan waktu, hingga pengukuran lahan PSU yang belum tuntas. Tak sedikit pula pengembang perorangan lama yang kurang kooperatif karena jarak waktu pembangunan yang sudah terlalu lama.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Disperkim telah mengirimkan surat penagihan kepada pengembang yang belum menyerahkan PSU. Selain itu, pengembang juga diundang untuk berkonsultasi langsung guna mengurai kendala teknis dan administratif. “Harapannya, pengembang memahami dokumen yang perlu dilengkapi atau diperbaiki,” tambahnya.

Menjelang akhir 2025, tercatat 12 pengembang perumahan telah menyerahkan PSU dengan nilai aset mencapai Rp522,2 miliar kepada Pemkot Batu. Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dilakukan langsung oleh Wali Kota Batu Nurochman di Balai Kota Among Tani.

Terpisah, Kepala Disperkim Kota Batu Arief As Siddiq menegaskan penyerahan PSU bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024. Regulasi tersebut mengatur tata kelola barang milik daerah, termasuk kelengkapan dokumen BAST.

“Dari total 119 perumahan di Kota Batu, sebanyak 42 perumahan telah menyelesaikan penyerahan PSU. Itu mencakup 27 perumahan pada periode 2020-2024 dan 15 perumahan sepanjang 2025,” ungkap Arief. Saat ini, Disperkim juga menggandeng Kejaksaan Negeri Batu melalui 15 SKK untuk mendampingi 15 perumahan lainnya.

Hal itu dilakukan agar proses penyerahan PSU dapat dipercepat. Pendampingan hukum penting untuk memastikan seluruh tahapan berjalan tertib, sesuai aturan, sekaligus mencegah potensi sengketa dan kerugian keuangan daerah. “Percepatan penyerahan PSU juga menjadi bagian dari upaya penertiban dan pendataan aset milik Pemkot Batu,” pungkasnya. (dia/dre)

 

Disunting kembali oleh Intan Nurlita Dewi

Editor : Aditya Novrian
#psu #perumahan #pemkot batu