BATU - Nasib pintu parkir otomatis alias smart gate parking di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu kian tak pasti. Meski uji coba telah dimulai sejak awal Desember 2025, hingga kini alat parkir elektronik itu belum juga dioperasikan. Alih-alih menetapkan tenggat operasional, Dinas Perhubungan (Dishub) justru menggulirkan skema baru.
Ironisnya, skema baru pengelolaan parkir yang tengah digodok berpotensi menggeser peran gate. Dari yang semula sebagai instrumen utama menjadi sekadar pelengkap. Uji coba gate parkir sejatinya telah berlangsung sejak 5 Desember 2025. Artinya, hampir dua bulan perangkat itu hanya berdiri di pintu masuk area parkir Alun-Alun tanpa fungsi operasional.
Sejumlah target sempat dilempar terkait operasionalnya. Mulai akhir Desember hingga pertengahan Januari. Namun, janji itu tak pernah terealisasi. Situasi itu makin kabur setelah terjadi pergantian pimpinan Dishub. Jabatan kepala dinas yang sebelumnya dipegang Hendry Suseno kini beralih ke Susetya Herawan.
Bersamaan dengan itu, arah kebijakan pengelolaan parkir pun ikut berubah. Susetya mengakui belum sepenuhnya memahami detail teknis penerapan gate parkir yang telah terpasang. Ia menyebut masih ada perangkat pendukung yang belum tersedia. “Ada satu alat semacam remote control untuk mengoperasikan gate,” ujarnya.
Kalau itu sudah ada, kata dia, gate baru bisa berfungsi. Namun, ia tak bisa memastikan kapan perangkat tersebut akan dipasang. Di saat kepastian operasional gate belum jelas, Dishub justru tengah merumuskan skema baru penarikan parkir tepi jalan umum (TJU). Termasuk di kawasan Alun-Alun.
Skema itu berbasis penunjukan perseorangan, bukan pihak ketiga. Setiap titik parkir atau Satuan Ruang Parkir (SRP) akan dikelola secara personal melalui kontrak. Dalam skema tersebut, Dishub dan pengelola titik parkir akan menyepakati nilai setoran tetap berdasarkan potensi masing-masing lokasi.
“Dengan kontrak ini, gate bukan lagi penentu utama ada tidaknya kebocoran. Ia hanya bagian dari sistem pendukung,” tegas Susetya. Konsep baru ini sekaligus menghapus pola lama, di mana setoran parkir baru dilakukan setelah bendel karcis habis. Dalam sistem kontrak, pengelola wajib menyetor nilai yang telah disepakati sejak awal.
Artinya, skema itu akan terlepas dari jumlah karcis yang terjual. Susetya mengklaim, penerapan penarikan parkir manual dengan pengawasan ketat belakangan justru menunjukkan lonjakan signifikan. Dari sebelumnya hanya sekitar Rp20 juta per bulan, penerimaan parkir Alun-Alun disebut bisa tembus lebih dari Rp100 juta pada musim ramai.
Hal itu menunjukkan terdapat potensi kebocoran hingga Rp80 juta per bulan pada sistem lama. Dari situ sebenarnya, masih kata Susetya, sudah kelihatan potensi riilnya. Bahkan tanpa gate sekalipun. Meski demikian, Susetya menegaskan gate parkir tidak akan dibiarkan mubazir. Alat itu tetap akan difungsikan sebagai bagian dari sistem baru yang digodok.
Ia juga menyinggung dampak sosiologis pembangunan gate. Dia menilai keberadaan gate membantu merapikan fragmentasi kelompok juru parkir (jukir) di kawasan pusat kota.
“Sekarang lebih mudah dikendalikan dan diawasi satu pintu oleh Dishub,” katanya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto memastikan pemkot akan melakukan evaluasi menyeluruh atas mandeknya operasional gate parkir. Menurutnya, wajar jika publik mempertanyakan alat yang telah menelan anggaran daerah itu.
Sebab, kenyataan di lapangan memang belum berfungsi optimal bahkan hampir dua bulan. “Kami terus monitoring dan evaluasi. Tapi yang jelas, dari sisi pendapatan memang terlihat lonjakan signifikan,” ujar Heli.
Ia menepis isu adanya resistensi dari jukir sebagai penghambat utama. Menurutnya, dinamika di lapangan adalah konsekuensi dari masa transisi kebijakan. “Tidak ada kendala prinsipil. Yang jelas, gate itu akan difungsikan secepatnya,” tegas politisi Partai Gerindra tersebut. (ori/dre)
Editor : Aditya Novrian