DERETAN atap seng berkarat menyambut siapa pun yang melangkah ke Pasar Wisata Songgoriti. Kayu-kayu penyangga kios tampak lapuk. Sebagian mulai keropos dimakan usia dan rayap. Cat dinding memudar, papan nama kios mengelupas, dan lorong-lorong pasar terasa lengang, bahkan di siang hari.
Pemandangan itu berbanding terbalik dengan ingatan warga Batu pada awal 2000-an. Kala itu, Songgoriti adalah magnet wisata. Akhir pekan selalu riuh oleh kendaraan wisatawan. Pedagang berebut pembeli. Pasar hidup hingga senja. Kini, kejayaan itu tinggal cerita.
Di belakang pasar, kolam renang Songgoriti bernasib serupa. Loket tiket tak berpenghuni. Jalan setapak menuju kolam tertutup ilalang. Air kolam terlihat tenang, nyaris tak terusik. Seolah menunggu pengunjung yang tak kunjung datang.
Sejak pandemi Covid-19, denyut wisata Songgoriti kian melemah. Keramaian yang dulu identik dengan musim liburan kini nyaris tak terlihat. Dari sekitar 150 kios yang berdiri berjajar, hanya sekitar 20 hingga 25 kios yang masih bertahan.
Sisanya tutup permanen. Banyak pedagang memilih angkat kaki, mencari penghidupan di tempat lain. Karmanu, pedagang gerabah yang telah puluhan tahun berjualan di sana, masih membuka kiosnya setiap hari.
Ia menyebut pasar itu dengan istilah “Pasar Kaget”. Bukan karena ramai mendadak, melainkan karena pengunjung datang tanpa bisa diprediksi. Kalau hari biasa hampir tidak ada pembeli. Liburan pun paling hanya satu dua kendaraan mampir.
“Itu pun belum tentu belanja,” katanya. Sebagai pedagang gerabah, Karmanu merasa sedikit lebih beruntung. Dagangannya tidak mudah rusak meski lama tak terjual. Nasib berbeda dialami Rubiati, pedagang buah dan sayur.
“Kalau tidak habis, ya busuk. Rugi,” ucapnya singkat, sembari merapikan dagangan yang tampak lebih banyak diam daripada berpindah tangan. Ironi Songgoriti tak berhenti pada sepinya pengunjung. Secara geografis, kawasan ini berada di wilayah Kota Batu.
Namun dari sisi kepemilikan dan pengelolaan aset, Songgoriti masih berada di bawah Pemerintah Kabupaten Malang. Kondisi ini membuat perawatan dan pengembangan kawasan wisata tersebut berjalan di wilayah abu-abu.
Tak ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab penuh. Akibatnya, perbaikan bangunan nyaris tak pernah dilakukan. Penataan ulang kios tak tersentuh. Inovasi promosi dan pengembangan wisata hanya sebatas wacana.
Para pedagang bahkan mengaku tak mengetahui pasti siapa yang mendata mereka. Menjelang Lebaran 2025, sempat ada petugas yang datang mencatat kios dan pedagang. Namun setelah itu, tak ada kelanjutan.
“Kami juga tidak tahu itu dari Pemkot Batu atau Pemkab Malang,” kata Rubiati. Padahal, pembaruan surat keputusan (SK) kios dinilai krusial bagi para pedagang. Tanpa kepastian status, mereka seperti berdagang di atas tanah yang sewaktu-waktu bisa berubah nasib.
Hingga memasuki 2026, kejelasan itu belum juga datang. Di tengah keterpinggiran, harapan tetap disimpan. Para pedagang membayangkan Songgoriti kembali hidup dengan wahana baru, fasilitas yang layak, serta kejelasan status aset agar persoalan tak terus saling dilempar.
Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu, Agung Surya, mengakui persoalan Songgoriti masih menjadi pembahasan alot. “Pada saat tukar guling dulu, aset itu memang dikelola oleh Kabupaten Malang,” ujarnya.
Namun, Pemkot Batu disebut terus berupaya agar aset tersebut dapat dikelola dan dimiliki Kota Batu. Alasannya jelas yakni secara administratif, Songgoriti berada di wilayah Kota Batu. “Pendekatan dan komunikasi terus dilakukan,” kata Agung.
Sejumlah pertemuan internal Pemkot Batu telah digelar. Termasuk pertemuan dengan Pemkab Malang melalui Perusahaan Daerah Jasa Yasa. Harapannya satu yakni status aset segera tuntas, sehingga revitalisasi Pasar Wisata Songgoriti tak lagi berhenti di meja rapat.
Sebab, selama kepastian itu tak kunjung hadir, Songgoriti akan terus berdiri di atas ketidakpastian. Menunggu waktu, menunggu pengunjung, dan menunggu negara hadir di ruang yang kian dilupakan. (*/dre)
Editor : Aditya Novrian