BATU - Tumpukan sampah di Jalan Patimura, RW 6 Kelurahan Temas, Kecamatan Batu sempat menumpuk hingga meluber ke badan pada Jumat lalu (18/1). Fenomena itu kembali menyorot persoalan klasik pengelolaan sampah rumah tangga yang belum sepenuhnya terangkut oleh petugas Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R).
Tak pelak hal itu membuat jalan lingkungan menyempit, berbau, dan mengganggu kenyamanan warga serta pengguna jalan. Pantauan di lokasi menunjukkan, sampah menumpuk di beberapa titik dan sebagian sudah meluber ke badan jalan. Kondisi itu terjadi karena pengangkutan tidak dilakukan secara menyeluruh dalam beberapa hari terakhir.
Salah seorang warga RW 6, Sofia, mengaku tumpukan sampah itu sudah beberapa hari tidak diangkut. Ia bahkan berinisiatif merapikan sampah agar tidak semakin meluas ke jalan.
“Ini sudah beberapa hari belum diambil. Saya rapikan sendiri supaya tidak sampai ke tengah jalan,” ujarnya.
Selain mengganggu akses jalan, Sofia juga mengeluhkan aroma tak sedap yang mulai tercium dari sampah yang membusuk. Menurutnya, kondisi itu berpotensi mengganggu kesehatan warga sekitar.
Keluhan serupa disampaikan warga lain, Asnan. Ia menyebut, pengangkutan sampah di wilayah tersebut sejatinya dilakukan rutin tiga kali dalam sepekan. Namun, Sejak 15 Januari, sampah tidak diangkut seluruhnya. “Biasanya rutin. Tapi kemarin (15 Januari) tidak diambil semua, ada yang ditinggal. Mungkin karena TPS3R sudah penuh,” katanya.
Asnan juga menyoroti persoalan mendasar lain. Yakni belum konsistennya warga dalam memilah sampah dari rumah. Sampah basah dan kering masih bercampur. Tentu itu menyulitkan proses pengolahan di TPS3R. “Yang sudah dipilah dan belum dipilah akhirnya jadi satu. Kesadaran warga memang masih berbeda-beda,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Adi Santoso, menjelaskan sistem pengangkutan sampah di wilayahnya telah diatur berdasarkan kesepakatan bersama antara pengurus lingkungan dan warga. Ia menegaskan, sampah tidak akan diangkut apabila warga tidak melakukan pemilahan dari rumah atau menunggak iuran kebersihan.
Ia menambahkan, keberadaan TPS3R juga sempat menuai keberatan dari warga sekitar karena dampak bau dan aktivitas pengolahan sampah. Karena itu, aturan pemilahan menjadi syarat mutlak yang harus dipatuhi bersama.
Menurut Adi, penggunaan tong sampah terpisah per jenis yang sempat diterapkan dinilai kurang efektif. Saat ini warga diarahkan menggunakan kantong sampah sesuai jenisnya, meski hasilnya belum maksimal. “Masih banyak warga yang belum disiplin memilah sampah dari rumah,” ujarnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, pihak kelurahan menggelar rapat koordinasi pada 16 Januari lalu bersama koordinator lingkungan, perwakilan warga, serta ketua RT dan RW. Dalam pertemuan itu disepakati penguatan komitmen bersama, termasuk penerapan sanksi sosial bagi warga yang melanggar. Beruntung, tumpukan itu langsung diangkut 17 Januari lalu. (dia/dre)
Editor : Aditya Novrian