Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Maju Mundur Smart Gate Parking di Kawasan Alun-Alun Wisata Kota Batu

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 15 Januari 2026 | 09:26 WIB
LAYANI PENGUNJUNG: Jukir di Alun-Alun Kota Wisata Batu menarik karcis parkir secara manual pada 13 Januari lalu.
LAYANI PENGUNJUNG: Jukir di Alun-Alun Kota Wisata Batu menarik karcis parkir secara manual pada 13 Januari lalu.

BATU - Implementasi smart gate parking di kawasan Alun-Alun Kota Wisata Batu kembali jalan di tempat. Meski uji coba telah dimulai sejak 6 Desember 2025, hingga pertengahan Januari ini sistem parkir elektronik tersebut belum juga dioperasikan secara penuh. Di lapangan, skema penarikan parkir justru balik ke pola lama.

Hal itu menegaskan ketidakjelasan arah kebijakan pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Alih-alih mengandalkan sistem elektronik, penarikan parkir beberapa waktu belakangan kembali dilakukan secara manual oleh juru parkir (jukir). Pengunjung membayar langsung dan menerima karcis seperti sebelum uji coba diberlakukan.

Padahal, pada fase awal, petugas Dishub sempat mengambil alih peran tersebut. Situasi maju-mundur ini memantik sorotan. Termasuk dari kalangan legislatif. Sebab, hal itu dinilai berpotensi mengaburkan akuntabilitas pendapatan parkir.

Seorang jukir yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kehadiran petugas Dishub tidak konsisten. “Terutama kalau malam petugas Dishub tidak ada yang jaga. Jadi, ya kami yang narik sendiri,” ujarnya. 

Namun klaim tersebut dibantah Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno. Ia menegaskan selama masa uji coba, petugas tetap disiagakan di lokasi. “Tidak mungkin tidak ada petugas. Pasti ada yang berjaga,” katanya.

Hendry mengakui, petugas tidak berada di lokasi sepanjang hari karena harus melakukan penghitungan perolehan parkir. Proses tersebut dilakukan dalam dua shift, sekitar pukul 14.00 dan 15.00. Menurutnya, dinamika di lapangan merupakan bagian dari proses evaluasi. 

“Uji coba memang perlu penyesuaian. Tidak bisa langsung saklek,” ujarnya. Meski begitu, Dishub belum mampu memberikan kepastian kapan smart gate parking akan benar-benar beroperasi. Hendry hanya memastikan sistem tersebut akan difungsikan dalam waktu dekat.

Sayangnya, tidak ada tenggat waktu yang disebutkan secara jelas dan spesifik. Penjelasan teknis disampaikan Kepala Bidang Perparkiran Dishub Kota Batu Chilman Suaidi. Ia menyebut keterlambatan operasional disebabkan proses penyesuaian dan integrasi sistem.

Hingga kini, integrasi alat parkir dengan dashboard pendapatan daerah baru mencapai sekitar 50 persen. “Sistemnya harus terhubung langsung dengan setoran ke rekening daerah. Itu yang sedang kami selesaikan,” jelasnya.

Menurut Chilman, pengelolaan parkir di kawasan alun-alun tidak bisa disamakan dengan pusat perbelanjaan. Aktivitas warga lokal yang tinggi menjadi pertimbangan utama. Karena itu, Dishub masih merancang skema campuran antara sistem elektronik dan manual.

Ke depan, smart gate akan tetap dilengkapi mekanisme buka-tutup manual dengan kehadiran petugas Dishub di lokasi. Skema ini memungkinkan warga sekitar untuk beraktivitas tanpa dikenai tarif parkir.

Sementara itu, pedagang kaki lima (PKL) tetap dikenai retribusi dengan sistem khusus. “PKL cukup membayar satu kali parkir per hari agar bisa keluar masuk tanpa harus membayar berulang,” ungkap Chilman.

Dengan berbagai penyesuaian tersebut, Dishub mengakui operasional penuh smart gate parking masih membutuhkan waktu. Hingga kini, sistem yang digadang-gadang meningkatkan transparansi dan pendapatan daerah itu masih berada dalam fase transisi, tanpa kepastian kapan benar-benar berjalan konsisten. (ori/dre)

Editor : Aditya Novrian
#Smart Gate Parking Batu #dishub #kota batu #Alun Alun Kota Batu