BATU - Tingkat keterisian vila dan homestay di Kota Batu selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) belum sepenuhnya berbanding lurus dengan progres pendataan pelaku usaha sebagai wajib pajak (WP). Di tengah okupansi yang baru menyentuh kisaran 75 persen, pendataan dan perizinan usaha vila justru masih berprogres setengah jalan.
Pascaterbitnya kebijakan yang menetapkan vila dan homestay sebagai WP baru, pemilik usaha mulai mengurus perizinan ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Batu. Proses tersebut dilakukan dengan pendampingan dinas agar pelaku usaha memenuhi ketentuan administrasi sekaligus tertib pajak.
Ketua Indonesian Home Stay Association (IHSA) Kota Batu, Natalina, menyebut dari sekitar 470 pelaku usaha penginapan yang tergabung dalam IHSA, baru sekitar 50 persen yang menuntaskan proses perizinan. Sisanya masih berproses. Padahal pendampingan perizinan telah dilakukan sejak awal tahun.
Pendampingan dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) Among Warga dan sistem jemput bola. Salah satu kawasan yang menjadi sasaran utama adalah Songgoriti. Sebab, di sana menjadi wilayah dengan konsentrasi vila dan homestay cukup tinggi. Layanan jemput bola dilakukan melalui program Mudah Perizinan Berusaha Sektor Sosial (Mampir Boss).
Inovasi itu merupakan gagasan DPMPTSP Kota Batu. Program ini dinilai efektif karena memudahkan pelaku usaha mengurus izin tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
“Kami melihat respons pelaku usaha cukup tinggi. Mereka bisa langsung konsultasi dan melengkapi persyaratan di lokasi,” kata Natalina.
Program Mampir Boss terakhir digelar pada 23-24 Desember lalu di Balai Lingkungan Songgoriti Lantai 2. Namun demikian, Natalina mengakui proses pendataan WP vila belum sepenuhnya optimal karena masih banyak pelaku usaha yang belum tuntas mengurus izin.
Di sisi lain, okupansi vila dan homestay selama libur Nataru menunjukkan tren meningkat.
Berdasarkan data akumulasi IHSA, tingkat hunian penginapan saat ini berada di kisaran 75 persen. Angka tersebut diprediksi masih akan naik menjelang puncak libur pergantian tahun.
“Target kami saat malam tahun baru bisa mendekati 100 persen,” ujar Natalina, yang juga pemilik Bata Merah Guest House.
Optimisme itu sejalan dengan lonjakan kunjungan wisatawan ke Kota Batu. Data Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu mencatat, hingga 26 Desember, jumlah kunjungan wisatawan mencapai 169.246 orang. Angka tersebut dihimpun dari laporan 91 jasa akomodasi dan 44 daya tarik wisata.
Menghadapi lonjakan tersebut, para pemilik vila dan homestay melakukan berbagai persiapan. Mulai dari pengoptimalan layanan, pengecekan fasilitas, hingga memastikan kelayakan sarana prasarana demi menjaga kenyamanan tamu. Selain itu, pelaku usaha juga sepakat menjaga stabilitas tarif.
Kenaikan harga kamar dipastikan tidak berlebihan dan rata-rata masih di bawah 100 persen.
Pihaknya mengaku sepakat tidak menaikkan tarif secara ekstrem. Meski okupansi menunjukkan tren positif, Pemkot Batu masih dihadapkan pada pekerjaan rumah besar yakni penuntasan pendataan dan penertiban administrasi vila sebagai wajib pajak. (dia/dre)