Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pasar Induk Belum Punya Nomor Aduan Masyarakat

A. Nugroho • Minggu, 14 Desember 2025 | 19:38 WIB
RAMAI: Kawasan Zona Kuliner Pasar Induk Among Tani tampak ramai pembeli beberapa hari lalu.
RAMAI: Kawasan Zona Kuliner Pasar Induk Among Tani tampak ramai pembeli beberapa hari lalu.

BATU - Hingga kini Pasar Induk Among Tani belum memiliki nomor aduan masyarakat yang bersifat tetap. Layanan pengaduan selama ini hanya mengandalkan meja informasi di dalam gedung pasar saja. Bahkan mekanismenya dinilai tidak ramah bagi pedagang dan pengunjung yang enggan atau tak sempat menyampaikan keluhan secara langsung 

Kebutuhan saluran pe laporan yang lebih mudah semakin mendesak. Apa lagi mengingat perubahan pola komunikasi warga yang kini terbiasa menyampaikan laporan lewat gawai. Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Nurbianto Puji mengaku baru berencana membuatnya. 

Selain menyiapkan nomor kontak resmi, dia juga tengah menyiapkan integrasi layanan aduan ke dalam aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pasar Unggul Smart, Accurate, Efficient (Simpul Sae). Aplikasi ini sebelumnya hanya berfungsi sebagai sistem manajemen pasar. Namun, kedepan akan menjadi kanal penyampaian saran, kritik, dan aduan. 

Pria yang akrab disapa Kentor itu mengaku turut mempertimbangkan pembuatan kotak aduan sebagai opsi konvensional. Tujuannya agar masyarakat yang kurang terbiasa dengan layanan digital tetap terfasilitasi. Kentor menyebut seluruh kanal, baik nomor layanan maupun saluran fisik akan diluncurkan bersamaan. 

“Masyarakat bisa memilih jalur pelaporan sesuai kebutuhan,” tambahnya. Menurut Kentor, keberadaan layanan aduan yang mudah diakses sangat penting untuk menjaga ketertiban aktivitas per niagaan di pasar. Mulai dari menindak praktik jual beli yang menyimpang, pelanggaran harga, layanan yang merugikan konsumen, hingga per soalan fasilitas. 

“Konsumen bisa langsung menyampaikan melalui layanan ini,” katanya. Dia berharap, hadirnya sistem aduan yang lebih lengkap dan terintegrasi, setiap laporan bisa ditangani lebih cepat. Selain meningkatkan kualitas layanan publik, langkah ini diharapkan mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan Pasar Induk Among Tani. (dia/dre)

Editor : A. Nugroho
#pemkot #pasar induk #kota batu