Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kejaksaan Negeri Pulihkan Aset Jalan Pemerintah Kota Batu Senilai Rp5 Miliar

Fajar Andre Setiawan • Jumat, 12 Desember 2025 | 16:03 WIB
SERAHKAN ASET: Kepla Kejari Kota Batu Andy Sasongko menyerahkan aset jalan kepada Wali Kota Batu Nurochman pada 10 Desember lalu.
SERAHKAN ASET: Kepla Kejari Kota Batu Andy Sasongko menyerahkan aset jalan kepada Wali Kota Batu Nurochman pada 10 Desember lalu.

BATU - Tujuh aset jalan milik Pemerintah Kota (Pemkot) Batu dengan total nilai Rp5 miliar berhasil dipulihkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu. Pemulihan aset yang sempat tak jelas statusnya itu menegaskan kembali kepemilikan daerah sekaligus mempercepat proses inventarisasi aset.

Hal itu disampaikan Kepala Kejari Kota Batu Andy Sasongko setelah menyerahkan aset tersebut kepada Wali Kota Batu Nurochman pada 10 Desember lalu. Aset yang dipulihkan merupakan bagian dari penataan administrasi jalan yang sebelumnya belum memiliki kejelasan hukum.

Tujuh ruas jalan yang dipulihkan yakni Jalan Beji-Sawahan Atas (400-002 POT 1 Zona 1), Beji-Oro-Oro Ombo (400-001 POT 1 Zona 1), Beji-Sawahan Bawah (400-003 POT 1 Zona 1), Beji–Sawahan Bawah (400-003 POT 2 Zona 1), Ngandat Selatan (400-012 POT 1 Zona 1), Panglima Sudirman (400-105 POT 1 Zona 3), dan Kasan Kaiso (400-122 POT 1 Zona 3).

Andy menjelaskan pemulihan aset dilakukan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2025 tentang Pemulihan Aset di Lingkungan Kejaksaan. Aturan ini memberi mandat kepada kejaksaan untuk mengoptimalkan penegasan aset negara, termasuk aset pemerintah daerah, desa, BUMN, BUMD, hingga BUMDes.

“Penyerahan aset ini bukan sekadar angka. Ini langkah percepatan inventarisasi dan penegasan status aset daerah yang selama ini kerap tersendat,” ujar Andy. Ia menambahkan, pemulihan aset menjadi bukti peran strategis kejaksaan dalam menjaga aset negara sekaligus mendorong transparansi tata kelola.

Dia juga akan memperkuat sinergi dengan Pemkot Batu agar pengelolaan aset daerah lebih tertib dan mendukung pembangunan. “Sinergitas ini kami harapkan dapat menciptakan tata kelola aset yang lebih akuntabel ke depan,” tutupnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#bumd #kota batu #pemkot batu #kejari