BATU - Tingkat pelanggaran lalu lintas di Kota Batu melonjak tajam selama Operasi Zebra Semeru 2025. Dalam kurun 17-30 November, Polres Batu menilang 5.856 pengendara. Jumlahnya naik 49,4 persen dibanding periode yang sama tahun lalu dengan 3.919 pelanggar tata tertib lalu lintas.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Batu AKP Kevin Ibrahim menyatakan sebagian besar penindakan dilakukan secara elektronik. Sebanyak 5.846 pelanggar atau sekitar 95 persen terjaring melalui Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) statis sedangkan sisanya melalui tilang manual.
Data Polres Batu mencatat kecenderungan pelanggaran klasik yang masih dominan dilakukan pengemudi kendaraan roda dua. Di antaranya tidak memakai helm, melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, dan berboncengan melebihi kapasitas. Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran utama yakni tidak menggunakan sabuk pengaman.
Lonjakan pelanggar ini menjadi catatan serius menjelang puncak mobilitas Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kevin menekankan pentingnya kepatuhan sebagai upaya menurunkan risiko kecelakaan dan fatalitas. “Pengendara harus kembali disiplin memakai atribut keselamatan dan menaati rambu demi keselamatan bersama,” katanya.
Selain penindakan, Polres Batu juga mendorong pendekatan preventif seperti sosialisasi tertib berlalu lintas, patroli terpadu di titik rawan, serta pemanfaatan E-TLE untuk menutup celah pelanggaran. Kevin mengingatkan peningkatan penindakan harus diikuti upaya edukasi berkelanjutan agar angka pelanggaran tidak kembali meningkat.
Angka penindakan yang melonjak ini menjadi sinyal bagi pemangku kepentingan mulai dari pihak kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan, infrastruktur keselamatan jalan, dan literasi berkendara menjelang musim libur. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho