Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Lima Koperasi Desa Kelurahan Beroperasi, Pemerintah Kota Batu Genjot Percepatan Realisasi

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 27 November 2025 | 16:04 WIB
BERI ARAHAN: Wali Kota Batu Nurochman memberikan sambutan pada kegiatan Workshop Pelatihan Perkoperasian Kota Batu di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu kemarin (26/11).
BERI ARAHAN: Wali Kota Batu Nurochman memberikan sambutan pada kegiatan Workshop Pelatihan Perkoperasian Kota Batu di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani Batu kemarin (26/11).

BATU - Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Batu masih berjalan bertahap. Hingga akhir November, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu mencatat baru lima koperasi yang resmi beroperasi. Data itu disampaikan dalam Workshop Pelatihan Perkoperasian Kota Batu di Gedung Graha Pancasila Balai Kota Among Tani kemarin (26/11).

Wali Kota Batu Nurochman mengatakan percepatan realisasi koperasi masih menjadi tantangan. Terutama karena keterbatasan lahan. “Salah satu faktor utamanya adalah minimnya ketersediaan lahan,” ujarnya.

Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menyebut sejumlah desa dan kelurahan telah diminta menyiapkan lokasi pembangunan. Namun, kondisi geografis Kota Batu kerap menjadi kendala. Di beberapa wilayah, lahan tidak tersedia. Di daerah lain, lahan ada tetapi tidak memenuhi syarat konstruksi.

Grafis Lima KDKMP yang Sudah Beroperasi
Grafis Lima KDKMP yang Sudah Beroperasi

Ia mencontohkan Desa Sumberbrantas yang berada di lereng gunung sehingga membutuhkan kajian geoteknik sebelum membangun. “Perlu rekomendasi teknis agar bangunannya aman dan tahan lama,” katanya.

Sementara itu, Kelurahan Ngaglik sama sekali tidak memiliki lahan memadai. Bahkan pembangunan TPS3R pun batal karena kawasan terlalu padat. “Kami harus mencari alternatif solusi,” lanjutnya.

Meski demikian, dia tetap optimistis percepatan pembangunan dapat dicapai melalui kerja sama antara pemerintah, desa, dan anggota koperasi.

Dandim 0810/8 Batu Letkol Czi Bayu Nugroho menjelaskan standar lahan minimal yang dibutuhkan untuk satu bangunan KDKMP adalah sekitar 1.000 meter persegi. Jika terpaksa, toleransi maksimal hanya 8-10 meter dari standar yang ditentukan. “Detail engineering design (DED) sudah baku dari pemerintah pusat,” tegasnya.

Untuk wilayah yang kesulitan lahan, Bayu merekomendasikan pemanfaatan aset desa. Ia mengingatkan pembangunan KDKMP tidak boleh bekerja sama dengan pihak ketiga baik pemerintah maupun swasta. “Seluruh proses harus ditangani desa atau kelurahan, termasuk tenaga dan pengelolaannya,” ujarnya.

Upaya percepatan disebut menjadi prioritas Pemkot Batu mengingat peran KDKMP sebagai penguatan ekonomi lokal melalui jejaring koperasi berbasis desa. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#ded #kota batu #balai kota among tani batu #KDKMP