JUNREJO - Sebanyak 11.570 bungkus rokok ilegal dan berbagai jenis narkotika dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Batu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tlekung kemarin (18/11). Proses pemusnahan ini mencakup lima jenis barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang Juli–Oktober 2025.
Pemusnahan dilakukan melalui beberapa tahap, mulai dari uji petik sabu, perusakan telepon genggam menggunakan palu, hingga pembakaran rokok ilegal menggunakan insinerator milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Kepala Kejari Kota Batu Andy Sasongko mengatakan terdapat 53 perkara yang amar putusannya menyebutkan perampasan barang bukti untuk dimusnahkan.
“Dari total itu, 21 perkara merupakan kasus narkoba, 10 perkara lainnya, dan satu perkara dari bea cukai. Mayoritas didominasi rokok ilegal dengan total 11.570 bungkus,” terangnya. Andy merinci total barang bukti rokok ilegal yang dimusnahkan yakni 5 ribu bungkus SKM merek Alphard (100 ribu batang), seribu bungkus merek JB (20 ribu batang), 2 ribu bungkus merek Hoki (40 ribu batang), 1,6 ribu bungkus merek Coffee Black Stik (32 ribu batang), dan 1.970 bungkus merek Joss Mild Batara (39,4 ribu batang)
Seluruhnya diamankan karena tidak dilekati pita cukai dan berpotensi merugikan negara. Selain rokok ilegal, turut dimusnahkan barang bukti narkotika berupa 848,433 gram ganja, 60,077 gram sabu, 4.232 butir pil double L. Pemusnahan juga mencakup 20 unit telepon genggam serta 124 item barang lain hasil tindak pidana.
“Pemusnahan ini sebagai bentuk transparansi kinerja kejaksaan dalam penanganan perkara. Hari ini (kemarin) kami juga menjalani pengujian sampel dari Laboratorium Forensik Polda Jatim terhadap barang bukti yang dimusnahkan,” tegas Andy.
Proses pembakaran dilakukan bersama DLH Kota Batu agar lebih efisien dan minim dampak lingkungan. Wali Kota Batu Nurochman mengapresiasi sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan puluhan perkara pidana. “Ini menjadi langkah penting menjaga ketertiban dan keamanan kota dari tindak kejahatan,” ujarnya.
Pria yang akrab disapa Cak Nur itu juga meminta agar pengawasan terhadap peredaran narkotika terus diperketat, terutama untuk melindungi generasi muda. “Pemerintah berharap sinergi ini terus berkelanjutan dalam memberantas tindak pidana di Kota Batu,” tandasnya. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho