Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Ombudsman RI Dorong Pemerintah Kota Batu Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Fajar Andre Setiawan • Rabu, 12 November 2025 | 15:55 WIB
JALIN KESEPAKATAN: Wali Kota Batu Nurochman menandatangani nota kesepakatan bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam rangka memperkuat pelayanan publik di Hotel Aston Inn pada Senin malam lalu
JALIN KESEPAKATAN: Wali Kota Batu Nurochman menandatangani nota kesepakatan bersama Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih dalam rangka memperkuat pelayanan publik di Hotel Aston Inn pada Senin malam lalu

BATU - Kualitas pelayanan publik di Malang Raya menjadi sorotan Ombudsman RI dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2025 di Hotel Aston Inn pada Senin malam lalu (10/11). Kendati capaian kinerja sudah masuk kategori zona hijau alias memiliki skor di atas 80, tapi itu belum termasuk tinggi di Jawa Timur.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengaku terus mendorong untuk meningkatkan kualitas layanan publik ke grade A. Dia akan meninjau langsung pusat pelayanan publik di Malang Raya termasuk Kota Batu. Tujuannya untuk melakukan asesmen dan pendampingan secara langsung agar hasil penilaian bisa lebih baik lagi.

Hasil penilaian akan diumumkan pada bulan Desember mendatang. Najih menyampaikan ada dua jenis penilaian opini pengawasan pelayanan (OPP) Ombudsman RI. Yakni, penilaian terhadap kualitas pelayanan publik dan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik. Sementara itu, dimensi penilaian mencakup beberapa hal dalam proses pelayanan publik.

“Misalnya melalui kemampuan sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana, prosedur, hingga output terkait persepsi masyarakat,” imbuhnya. Selain itu, penilaian juga dikaji dari segi kepatuhan pemerintah dalam pelayanan. Contohnya, kecepatan respon daerah jika ada koreksi, saran, atau rekomendasi dari Ombudsman RI.

Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman memastikan kualitas pelayanan publik sudah berjalan adil, transparan, dan berpihak kepada masyarakat. Bahkan, penguatan sistem pengawasan internal juga terus dilakukan. “Kami juga membuka kanal pengaduan publik untuk mengakomdasi masukan warga dalam menilai kualitas pelayanan,” tegasnya.

Dari hasil aduan, pria yang akrab disapa Cak Nur itu akan menjadikan hal tersebut sebagai dasar perbaikan kualitas dan tolok ukur kerja birokrasi. Aktualisasi pelayanan publik di Kota Batu sejauh ini sudah mendukung program strategis nasional. Misalnya, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat (SR), hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

Selama berjalannya program tersebut, Pemkot Batu telah turut andil dalam hal pengawasan dan kajian cepat. Dalam kesempatan itu, Pemkot Batu menandatangani memorandum of understanding (MoU) sebagai wujud komitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik. Penandatanganan nota kesepakatan juga dilakukan dua kepala daerah lain di Malang Raya.(ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#sdm #rakernas #kota batu #OPP