Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Pemkot Batu Luncurkan Aplikasi Pembayaran Pajak

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 11 September 2025 | 16:28 WIB
RESMI DILUNCURKAN: Dari kiri, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi, Wali Kota Batu Nurochman, Kapolres Batu Andi Yudha Pranata dan Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim meluncurkan SIP Mobile SA
RESMI DILUNCURKAN: Dari kiri, Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi, Wali Kota Batu Nurochman, Kapolres Batu Andi Yudha Pranata dan Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim meluncurkan SIP Mobile SA

BATU - Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Batu bakal terus meningkat. Sebab, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu terus memberikan kemudahan pembayaran pajak daerah. Salah satunya dengan meluncurkan aplikasi SIP Mobile SAE di Hotel Zam-Zam Kota Batu kemarin (10/9).

Peluncuran itu sekaligus mengundang beberapa Wajib Pajak (WP) di Kota Batu. Sehingga, peluncuran aplikasi itu dapat sekaligus disosialisasikan kepada penggunaannya. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim menyebut, peluncuran aplikasi baru itu sebenarnya tidak dilatarbelakangi kendala yang berarti. 

Mulanya, aplikasi serupa sudah pernah diluncurkan pada awal tahun lalu. Namun, animo masyarakat dalam mengakses layanan tersebut kurang optimal. “Maka, kali ini kami sudah melakukan beberapa penyempurnaan dan tambahan layanan di dalam aplikasi tersebut,” ujarnya.

Yang sebelumnya hanya memuat pembayaran elektronik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) saja. Namun, kini WP juga dapat sekaligus membuat Nomor Pokok Wajib Pajak Daerah (NPWPD) secara online. “Bahkan, di aplikasi yang baru masyarakat secara umum dapat mengakses angka realisasi pajak secara real time,” imbuhnya.

Dalam aplikasi SIP Mobile SAE juga disediakan fitur chatting. Itu bertujuan jika ada kendala pembayaran pajak atau pelaporan pajak dapat komunikasi langsung dengan admin. Sehingga, persoalan perpajakan dapat tertangani lebih cepat. 

Melalui aplikasi tersebut, Mantan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Batu itu berharap mempermudah masyarakat dalam membayar pajak. Sehingga angka kepatuhan pembayaran dapat meningkat drastis. “Masyarakat tidak perlu repot datang ke bank atau Mal Pelayanan Publik (MPP), cukup akses lewat handphone pribadi,” tegas Adhim. 

Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman mengatakan, peluncuran aplikasi itu tidak hanya memberikan kemudahan pada masyarakat. Namun juga sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menunjukkan keterbukaan informasi publik. “Masyarakat bisa memantau berapa pendapatan yang diterima pemerintah,” jelasnya. 

Dengan adanya kemudahan layanan itu, dirinya berharap akan menarik minat investor untuk menanamkan modal di Kota Batu. Meningkatnya iklim investasi juga dapat menggenjot realisasi PAD Kota Batu ke depannya. “Kami juga sekaligus dapat memantau potensi pendapatan dan merumuskan langkah kebijakan jika ada kendala di lapangan,” pungkas Cak Nur. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#pemkot #aplikasi #bapenda #pajak #batu