JUNREJO - Jumlah kendaraan yang melakukan uji KIR sepanjang Agustus lalu turun drastis. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Uji KIR Kota Batu hanya mencatat sebanyak 328 kendaraan yang melakukan pengecekan rutin setiap enam bulan sekali itu. Jika dibandingkan dengan Juli lalu, jumlahnya merosot sebanyak 181 kendaraan.
Sebab, pada bulan itu ada 509 kendaraan yang melakukan uji KIR. Dari 328 kendaraan yang diuji KIR, 300 di antaranya dinyatakan lolos alias layak jalan. Sisanya dinyatakan tidak layak jalan dan harus mengikuti pengujian ulang. Penyebabnya beragam yakni mulai lampu mati, rem aus, hingga kelengkapan administrasi yang tidak terpenuhi.
“Ada tujuh kendaraan yang berasal dari luar kota melakukan uji KIR di sini (UPT Uji KIR Kota Batu),” ungkap Zamzam Rahmawan Luhfani, Kepala UPT Uji KIR Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Capaian realisasi uji KIR sejauh ini memang fluktuatif. Jika diakumulasi realisasinya sejak Januari lalu, capaiannya relatif rendah. Yakni masih di angka 41 persen.
Zamzam menyampaikan target kendaraan yang diuji KIR tahun ini sebanyak 6.990. Sementara, selama Januari-Agustus lalu baru ada 2.860 kendaraan yang melakukan uji KIR. Penyebab penurunan tren jumlah uji KIR sejak digratiskan pada 2 Januari 2024 lalu masih menjadi misteri. “Saya kira memang murni kesadarannya yang menurun,” jelasnya.
Apalagi sekarang juga sudah tidak ada denda bagi yang terlambat melakukan pengujian. Lebih lanjut, Zamzam mengaku sosialisasi masih masif dilakukan. Khususnya menyasar pemilik kendaraan baik penumpang maupun muatan. Sosialisasi dilakukan melalui forum resmi hingga inspeksi mendadak (sidak) ramcek.
“Turunnya realisasi bisa jadi lantaran jumlah kendaraan yang wajib uji KIR juga turun,” imbuh Zamzam. Misalnya, kendaraan hanya digunakan untuk mengangkut jarak dekat. Alias bukan pengangkut barang antarkota atau antarprovinsi. Misal kendaraan untuk ke sawah biasanya sengaja dibiarkan mati dan tidak diujikan. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho