BATU - Timbulan sampah di Kota Batu sudah mengalami penurunan yang cukup signifikan. Tahun 2024 lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mencatat angka timbulan sampah mencapai 135 ton per hari. Sementara, pada semester pertama tahun ini tersisa 120 ton saja per hari. Artinya, timbulan sampah sudah tereduksi mencapai 15 ton per hari.
Kepala DLH Kota Batu Dian Fachroni mengatakan, pengurangan timbulan sampah itu berkat penanganan sampah yang terus ditingkatkan. Di antaranya melalui pengurangan sampah dan pengolahan sampah. Kendati begitu, ada beberapa hal yang mengganjal proses peningkatan reduksi sampah tersebut.
Salah satunya belum adanya pembaruan regulasi mengenai pengelolaan sampah. Saat ini, pihaknya masih mengandalkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah di Kota Batu. “Yang mana upaya pengelolaannya hampir 90 persen melalui aktivasi Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPS3R),” ujarnya.
Padahal, belum semua TPS3R aktif melakukan pengolahan sampah secara mandiri. Dari 24 desa dan kelurahan yang ada, hanya sekitar 20 TPS3R saja yang aktif. Sementara empat desa dan kelurahan lain masih belum memulai pengolahan sampahnya sendiri. Keempatnya yakni Desa Pesanggrahan, Desa Torongrejo, Desa Bumiaji, dan Kelurahan Ngaglik.
“Sementara, operasional TPA Tlekung fokus menangani 21 ruas protokol,” katanya. Dari situ ada 20-30 ton sampah per hari yang diolah. Pengolahan dilakukan dengan insinerator dan big komposter. Dian memastikan sampah yang masuk ke TPA Tlekung dipastikan terolah 100 persen dalam sehari.
Dian menilai perlu adanya regulasi baru pengolahan sampah di Kota Batu. Khususnya untuk memperbarui program legislatif daerah (prolegda) sebagai upaya penanganan sampah secara masif. Meski dia menyadari perumusa regulasi baru akan memakan waktu yang tidak singkat. “Sambil menunggu, kami coba rumuskan sejumlah skemanya,” ujarnya.
Misalnya dengan pembangunan big komposter dan rumah kompos yang diharapkan dapat expandable menjangkau pasar, hotel, restoran, dan kafe (horeka). Regulasi baru nanti juga akan mengatur kebijakan sampah horeka tersebut. Skema lainnya adalah memasifkan program pilah sampah dari rumah.
Sehingga, hal itu mengurangi beban kerja petugas sampah dalam proses pemilahan. Untuk sampah anorganik yang bernilai ekonomi akan diolah melalui bank sampah. Sementara, sampah organik yang tidak bernilai ekonomi akan dimasukkan ke residu melalui pembakaran menggunakan lima insinerator yang sudah beroperasi.
“Tantangan terbesar tidak hanya membangun kesadaran di kalangan masyarakat Kota Batu saja. Melainkan juga wisatawan,” sambung Dian. Mengingat Kota Batu menjadi daerah jujukan wisatawan. Dia menambahkan pada momen high season kunjungan wisata di Kota Batu bisa mencapai 2-3 juta per bulan. Tentu timbulan sampah yang dihasilkan akan besar.
Untuk itu, Dian getol melakukan kampanye membuang sampah di tempatnya dan memilahnya. Baik melalui media sosial maupun dengan sosialisasi langsung ke sektor horeka dan travel agent. Dengan begitu, reduksi sampah dapat dilakukan secara optimal dan mengurangi beban TPA Tlekung. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho