Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Serapan Belanja Daerah Masih 26 Persen, Wali Kota Batu Intensifkan Monitoring dan Evaluasi

A. Nugroho • Minggu, 6 Juli 2025 | 00:00 WIB
Serapan Belanja Kota Batu
Serapan Belanja Kota Batu

KOTA BATU - Serapan belanja daerah Kota Batu semester pertama tahun ini masih rendah. Capaiannya masih berada di angka 26 persen atau berkisar Rp 328,3 miliar. Sementara target belanja daerah tahun ini mencapai Rp 1,23 triliun.

 

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Batu Eny Rachyuningsih menyebut serapan paling banyak yakni untuk belanja operasional. Meliputi belanja pegawai yang besarannya hampir 50 persen dari total target serapan.

 

Alokasi belanja pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yakni sebesar Rp 441,5 miliar. Realisasi serapannya saat ini sebesar Rp 177,6 miliar atau 40,24 persen. Sedangkan untuk belanja barang dan jasa sebesar Rp 468,4 miliar.

 

Kini realisasinya baru Rp 105,6 miliar saja atau 22,5 persen. Sementara, untuk belanja hibah alokasinya mencapai Rp 81 miliar. Realisasinya kini baru Rp 10 miliar atau 12,44 persen. “Belanja bantuan sosial sebesar Rp 15,1 miliar juga baru terealisasi Rp 1,2 miliar,” ujarnya.

 

Alokasi belanja modal sebesar Rp 89,6 miliar telah terealisasi Rp 5,5 miliar atau 6,18 persen. Untuk belanja modal pengadaan peralatan dan mesin alokasinya sebesar Rp 23,7 miliar dan telah terealisasi sebesar Rp 5,3 miliar atau 22,5 persen.

 

Lebih lanjut, untuk belanja modal gedung dan bangunan sebesar Rp 35,9 miliar juga baru terealisasi Rp 194 juta atau 0,53 persen saja. “Untuk belanja modal aset tetap lainnya masih nihil,” ujarnya.

 

Berikutnya, belanja transfer sebesar Rp 110 miliar baru terealisasi Rp 28,2 miliar atau 25,3 persen. Terakhir, Belanja Tak Terduga (BTT) yang dialokasikan sebesar Rp 25,1 miliar masih belum terealisasi sama sekali.

 

Wali Kota Batu Nurochman terus mendorong peningkatan serapan belanja daerah. Salah satunya dengan memberikan teguran atau peringatan kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan serapan yang masih jauh dari harapan.

 

“Secara prinsip sudah siap anggarannya, tinggal akselerasi pelaksanaan programnya saja,” tuturnya. Cak Nur, sapaan akrabnya, berkomitmen mengintensifkan monitoring dan evaluasi secara periodik terhadap aktivitas belanja daerah.

 

Khususnya terhadap beberapa program yang belum terealisasi. Seperti proyek fisik pembangunan pedestrian. Jika itu bisa terealisasi di semester kedua ini, tentu akan menambah serapan yang cukup besar.

 

Kemudian, meminta serapa di akhir semester kedua nanti bisa mencapai 100 persen. Khususnya bagi SKPD yang tidak memerlukan penambahan dana dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Proyek bisa terus running tanpa terkendala biaya,” tandasnya. (ori/dre)

Editor : A. Nugroho
#belanja #kota batu #serapan #anggaran