Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Ibu Melahirkan Tertahan di RSUD Karsa Husada Batu akibat Tunggakan BPJS

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 29 Mei 2025 | 18:41 WIB
DALAM PERAWATAN: Salah seorang pasien ibu melahirkan sedang dirawat di RSUD Karsa Husada Kota Batu kemarin (28/5).
DALAM PERAWATAN: Salah seorang pasien ibu melahirkan sedang dirawat di RSUD Karsa Husada Kota Batu kemarin (28/5).

 

BATU - Informasi tentang ibu yang baru melahirkan namun tertahan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Batu akibat tunggakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan senilai Rp 3,5 juta viral di media sosial facebook kemarin (28/5).

Informasi itu ditulis pemilik akun facebook bernama Bastian Nova Pratama pukul 03.30 pada hari yang sama. Dalam unggahannya, Bastian menggalang donasi untuk kepulangan ibu bernama Yeni Meri Lestari asal Kecamatan Lawang yang tinggal di Kecamatan Pujon. Pasien tersebut baru saja menjalani operasi melahirkan.

Sayangnya tunggakan BPJS yang ada membuatnya terancam beralih status menjadi pasien umum. Jika terjadi, Yeni harus membayar biaya operasi persalinan sebesar Rp 11 juta. Beberapa saat pasca informasi terunggah, sejumlah warganet sudah mentransfer sejumlah donasi.

Direktur RSUD Karsa Husada dr Rizal MM MKes membenarkan informasi tersebut. Dia menjelaskan pasien mendatangi rumah sakit pada 25 Mei lalu sekitar pukul 15.30. Sebelum tindakan persalinan, ibu tersebut dicek tekanan darah di ruang Unit Gawat Darurat (UGD).

“Setelah dicek tensinya cukup tinggi 200/150 sehingga kami harus lakukan tindakan operasi caesar,” ungkapnya. Tensi yang tinggi berpotensi menyebabkan preeklamsia berat atau kejang. Apalagi pasien berusia cukup matang yakni 37 tahun untuk anak ketiganya. Sehingga risiko ketika melahirkan normal cukup tinggi. Akhirnya, tindakan caesar dilakukan pada hari itu juga pukul 16.30.

Setelah operasi, pasien langsung dirawat di ruangan. Sebab, tidak ada masalah yang berarti. Pasien sempat menjalani rawat inap selama tiga hari dan rencananya akan dipulangkan kemarin (28/5). Ternyata, pasien tersebut memiliki tunggakan BPJS Kesehatan.

Setelah dicek, tunggakan pembayaran premi BPJS Kesehatan sebesar Rp 2 juta. Kemudian ada denda keterlambatan pembayaran yang juga harus dibayar sebesar Rp 1,5 juta. Sehingga, kalkulasinya sebesar Rp 3,5 juta. Tunggakan tersebut membuat kartu BPJS Kesehatan otomatis nonaktif.

“Sebenarnya kami sudah menunggu selama tiga hari untuk mengurusnya tetapi tak kunjung tuntas,” tuturnya. Akhirnya pihak rumah sakit memberikan dua alternatif. Yakni beralih status menjadi pasien umum atau melunasi tunggakannya lebih dulu.

Rizal menduga pasien belum memiliki uang untuk melunasinya. Sehingga, penggalangan dana dirasa menjadi jalan keluar yang tepat. Setelah melewati proses tersebut akhirnya sang suami mampu membayar tunggakan premi BPJS Kesehatan secara mandiri.

Sementara, RSUD Karsa Husada Batu membantu proses pembayaran melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Kemudian, pasien langsung dipulangkan pagi kemarin pascapelunasan.

Sebagai tindak lanjut, Rizal juga sedang mengurus pembuatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) kepada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Malang. Kemudian juga melakukan kunjungan home care untuk memastikan kesehatan pasien sekaligus mediasi. (dre)

Editor : A. Nugroho
#rsud #kota batu #bpjs