BATU - Setelah mengalami keterlambatan nyaris satu bulan setengah, Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kota Batu akhirnya cair juga.
Tunjangan untuk triwulan pertama tahun ini sudah mengalir ke rekening masing-masing penerima.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batu M. Chori mengakui keterlambatan pencairan TPG triwulan pertama ini memang cukup lama.
Sebab, tunjangan tersebut seharusnya sudah diterima guru-guru pada akhir Maret lalu.
“Hari ini (kemarin) saya sudah menerima laporan kalau sudah cair,” ungkapnya.
Chori menyebut keterlambatan pencairan disebabkan adanya perubahan regulasi.
Dari semula dicairkan melalui pemerintah daerah (pemda) menjadi langsung dari pemerintah pusat.
“Kemungkinan perlu waktu untuk adaptasi dengan skema baru ini,” ujarnya.
Terutama untuk melakukan verifikasi ulang satu per satu rekening penerima.
Chori menyampaikan pencairan TPG tidak dilakukan serentak.
Melainkan secara bertahap.
Maka tak heran jika ada beberapa guru yang masih belum mendapat transferan pencairan TPG tersebut.
Yang jelas dia menegaskan seluruh guru yang berhak menerima TPG akan mendapat tunjangan tersebut secara penuh.
Baik guru yang berstatus ASN maupun non-ASN.
Untuk diketahui, ada 1.255 guru di Kota Batu yang menerima TPG.
Rincian 816 guru berstatus ASN dan 439 guru berstatus non ASN.
Chori mengatakan, besaran pencairan TPG setiap guru akan berbeda.
Itu bergantung golongan jabatan atau status kepegawaiannya.
Untuk ASN akan di bayarkan satu kali gaji.
Sementara, non-ASN akan diberikan setengah kali gaji.
Ketentuan tersebut mengacu Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemen dikbudristek) Nomor 16 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Penyaluran TPG dan Tunjangan Khusus bagi Guru.
Yang mana kesalahan dan keterlambatan dalam menginput data dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) akan berakibat terhambatnya pencairan tunjangan. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho