BATU - Capaian Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) triwulan pertama tahun ini masih jauh dari target.
Realisasinya masih diangka 8,87 persen atau berkisar Rp 3,1 miliar.
Itu sekaligus membuat realisasi PBB-P2 menjadi paling rendah jika dibandingkan dengan jenis pajak lainnya.
Baca Juga: Target PBB-P2 Batu Tahun Ini Turun Rp 800 Juta
Seharusnya, capaian pajak triwulan pertama setidaknya mendekati 25 persen dari total target tahun ini Rp 34,9 miliar.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan rendahnya realisasi PBB-P2 sebenarnya tak terlalu mengkhawatirkan.
Sebab, tempo pembayaran jenis pajak tersebut setahun sekali.
Berbeda dengan jenis pajak lain yang harus dibayarkan sebulan sekali.
Baca Juga: Realisasi Pajak Pariwisata Triwulan I Melampaui Target
Misalnya pajak hotel, restoran, dan hiburan.
“Masyarakat juga kadang menunggu momen adanya pemutihan juga,” ujarnya.
Terutama bagi mereka yang pernah telat dan mendapat denda.
Adhim menyebut pemutihan rutin digelar setiap tahunnya.
Khususnya menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Batu.
Disitulah pembayaran pajak akan meningkat signifikan.
Pria asal Kota Semarang itu mengatakan, target pajak PBB-P2 tahun ini turun jika dibandingkan dengan tahun lalu.
Pada 2024 lalu targetnya Rp 35,7 miliar.
Sedangkan, tahun ini hanya Rp 34,9 miliar saja.
Baca Juga: Wawali Kota Batu Klaim Ekonomi Naik Signifikan
“Itu juga disebabkan karena penyesuaian tarif PBB-P2 yang juga turun tahun ini,” ujarnya.
Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) resmi turun sebesar 30 persen mulai tahun 2025 ini.
Sehingga, perhitungan PBB-P2 menjadi 70 persen saja.
Misal NJOP-nya Rp 100 juta, maka akan dikalikan 70 persen baru dikurangi NJOP Tidak Kena Pajak (TKP).
Baca Juga: Sebulan, Pajak Sektor Pariwisata Batu Capai 16,8 Miliar
Itulah yang membuat potensi PBB-P2 juga turut merosot.
Sementara itu, pengali tarif dasar pengenaan pajaknya hanya dikenakan sebesar 0,02 persen dari yang sebelumnya 0,08 persen.
Tentu itu membuat tarif pengenaan pajaknya lebih rendah bandingkan tahun sebelumnya.
Dia mengaku tingginya tarif pengenaan pajak membuat kepatuhan masyarakat membayar pajak turun. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho