BATU - Belum semua Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di Kota Batu melaporkan hasil perolehan zakat fitrah yang diterima.
Dari 146 UPZ, hanya 81 saja yang sudah melaporkan. Itu membuat potensi zakat fitrah tidak dapat dilihat secara jelas.
Namun, berdasarkan analisis kasar, potensinya mencapai lebih dari Rp 10 miliar.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Batu Abu Sufyan mengatakan UPZ kebanyakan berada di masjid-masjid.
Baca Juga: Zakat Fitrah 2025: Jumlah, Cara Bayar, dan Waktu Yang Tepat
Tahun lalu, perolehan zakat fitrah yang terlaporkan mencapai Rp 2,7 miliar. Dengan jumlah UPZ yang aktif melaporkan kurang lebih sama seperti tahun ini.
Yakni sekitar 50 persen. Kendati begitu, Abu menyebut potensinya bisa mencapai Rp 10 miliar lebih. Itu berdasarkan jumlah populasi penduduk Kota Batu yang mencapai 225.000 jiwa.
Besaran zakat fitrah tahun ini sebanyak 3 kilogram beras atau jika membayarkannya dalam bentuk uang yakni senilai Rp 45 ribu.
Dia berharap setiap UPZ tertib melaporkan hasil zakat fitrah yang dihimpun takmir masjid.
Baca Juga: Zakat Fitrah bagi yang Kurang Mampu, Kewajiban atau Tidak?
Dengan begitu, Baznas Kota Batu bisa memiliki data riil perolehan zakat fitrah setiap tahunnya.
Menurutnya, data itu penting untuk dasar pembuatan program sosial untuk masyarakat miskin yang berhak menerima zakat tersebut.
Dia juga mengingatkan agar laporan fidyah, infaq, dan zakat mal juga aktif dilaporkan. Abu menyampaikan zakat mal tak kalah penting dari zakat fitrah.
Apalagi bagi muslim yang sudah memiliki harta sebanyak Rp 685,9 juta atau setara dengan 85 gram emas murni. Besaran zakat mal yang harus dikeluarkan yakni 2,5 persen dari angka tersebut. (iza/dre)
Editor : Aditya Novrian