Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Target PBB-P2 Batu Tahun Ini Turun Rp 800 Juta

Fajar Andre Setiawan • Minggu, 9 Februari 2025 | 19:10 WIB
MEWAH: Salah satu perumahan di kawasan Kecamatan Batu turut menjadi penyumbang pendapatan sektor PBB-P2. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)
MEWAH: Salah satu perumahan di kawasan Kecamatan Batu turut menjadi penyumbang pendapatan sektor PBB-P2. (RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU)

BATU - Target Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mengalami penurunan.

Tahun ini target pajak tersebut hanya Rp 34,9 miliar saja.

Padahal tahun 2024 lalu targetnya mencapai Rp 35,7 miliar.

Itu artinya, ada penurunan target sebanyak Rp 800 juta pada 2025 ini.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu juga menurunkan target retribusi parkir tepi jalan.

Dari yang sebelumnya sebesar Rp 9,5 miliar menjadi Rp 7 miliar saja.

Alasannya sama, yakni sulitnya mencapai target yang ditetapkan pada tahun lalu.

Selain itu, turunnya target PBB-P2 tahun ini juga lataran penurunan tarif pajak.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan realisasi PBB-P2 tahun lalu hanya 71 persen saja.

Atau berkisar Rp 25,4 miliar.

Padahal tahun lalu ada penyesuaian tarif.

Beberapa objek pajak mengalami kenaikan besaran pajak yang harus dibayarkan.

Sesuai dengan peta PBB yang telah ditetapkan.

Adhim menyebut tarif PBB-P2 kembali turun tahun ini.

Penurunannya mencapai 30 persen dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

Sehingga, perhitungan PBB-P2 menjadi 70 persen saja.

“Misal NJOP-nya Rp 100 juta, maka akan dikalikan 70 persen baru dikurangi NJOP Tidak Kena Pajak (TKP),” ujarnya.

Itulah yang membuat potensi PBB-P2 juga turut merosot.

Sementara itu, pengali tarif dasar pengenaan pajaknya hanya dikenakan sebesar 0,02 persen dari yang sebelumnya 0,08 persen.

Tentu itu membuat tarif pengenaan pajaknya lebih rendah bandingkan tahun sebelumnya.

Dia mengaku tingginya tarif pengenaan pajak membuat kepatuhan masyarakat turun dalam membayar pajak.

Dengan penurunan tarif sebesar 30 persen, Adhim berharap kesadaran membayar pajak masyarakat kembali meningkat.

Dia menambahkan penurunan tarif PBB-P2 bisa dilihat dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).

“Kami yakin realisasinya bisa 100 persen tahun ini. Setidaknya lebih baik dari tahun lalu,” pungkas Adhim. (ori/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#menurun #PBB-P2 #target pajak #kota batu #pajak PBB P2