BATU - Jumlah masyarakat di Kota Batu yang berstatus sebagai karyawan terus meningkat.
Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Batu mencatat jumlah pekerja formal pada 2024 lalu di angka 50,45 persen.
Sedangkan, pekerja informal berada di angka 49,55 persen.
Jumlahnya meningkat drastis jika dibandikan dengan data tahun 2020 lalu.
Kepala BPS Kota Batu Thomas Wunang Tjahjo mengatakan pada 2020 lalu jumlah pekerja formal hanya berada di angka 39,18 persen.
Sedangkan, pekerja informal berada di angka 60,82 persen.
Itu artinya, dalam kurun waktu empat tahun terakhir terjadi peningkatan sebesar 11,27 persen untuk jumlah pekerja formal.
Dia menyebut peningkatan jumlah pekerja formal atau masyarakat yang berstatus sebagai karyawan itu menunjukkan transisi Kota Batu ke arah perkotaan.
“Salah satu indikatornya ialah perubahan struktural pada pasar tenaga kerja tersebut,” ungkapnya.
Konsep pekerja formal yang digunakan BPS adalah masyarakat yang punya usaha yang dibantu buruh atau karyawan tetap dan masyarakat yang status pekerjaannya adalah pegawai atau karyawan.
Sedangkan, pekerja informal adalah masyarakat yang menjalankan usaha tanpa dibantu buruh atau karyawan tetap dan masyarakat yang berstatus buruh lepas.
Thomas menilai potensi pertumbuhan sektor formal dalam beberapa tahun ke depan masih cukup tinggi.
Potensi itu bisa dioptimalkan dengan dua cara.
Yakni dengan optimalisasi bonus demografi dan penggalian potensi sektor industri dan jasa.
Khususnya sektor pariwisata.
“Generasi muda dipersiapkan masuk future of work,” tegasnya.
Untuk menjaga tren yang sudah bagus itu, dia mengatakan penting untuk meningkatkan angka indeks pembangunan manusia (IPM).
Baik dari sisi angka harapan hidup, angka rata-rata lama sekolah, maupun pengeluaran per kapita.
“Saat ini IPM Kota Batu 79,69. Saya yakin bisa mencapai kategori sangat tinggi atau di atas 80 tahun ini,” tandasnya. (iza/dre)
Editor : Yudistira Satya Wira WicaksanaSumber : Radar Batu