Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

7 Sekolah di Kota Batu Ajukan Ramcek Bus Pariwisata

Fajar Andre Setiawan • Selasa, 28 Januari 2025 | 19:15 WIB
PENGECEKAN: Petugas gabungan melakukan ramcek terhadap dua armada bus pariwisata yang akan digunakan TK Muslimat Hajjah Mariam Kota Batu study tour.(DISHUB KOTA BATU FOR RADAR BATU)
PENGECEKAN: Petugas gabungan melakukan ramcek terhadap dua armada bus pariwisata yang akan digunakan TK Muslimat Hajjah Mariam Kota Batu study tour.(DISHUB KOTA BATU FOR RADAR BATU)

BATU - Sejauh ini sudah ada tujuh sekolah yang mengajukan ramcek bus pariwisata ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu.

Permohonan itu dilakukan sebelum kegiatan study tour dilakukan.

Delapan permohonan yang masuk itu merupakan data akumulasi dari tahun 2024 lalu.

Pasalnya, aturan ramcek sebelum study tour sudah dicanangkan pasca tragedi kecelakaan maut bus pariwisata yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok di Subang, Jawa Barat pada 11 Mei 2024 lalu.

Kepala Dishub Kota Batu Hendry Suseno mengatakan ramcek tidak hanya gencar menyasar bus pariwisata dari luar kota.

Namun, bus pariwisata dari Kota Batu yang akan melakukan perjalanan ke luar kota juga ikut disorot.

“Tahun 2024 lalu ada enam sekolah yang sudah mengajukan untuk pengecekan keamanan armada bus pariwisata.

Sedangkan, tahun ini baru ada satu saja,” ungkapnya.

Pengajuan ramcek diwajibkan untuk semua jenjang.

Mulai dari TK hingga SMA.

Dia mengaku sudah bekerja sama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) terkait hal itu.

Sehingga, instansi tersebut juga turut mengawasi.

Salah satunya dengan membuat regulasi perizinan kegiatan study tour yang harus sepengetahuan Disdik.

“Dengan begitu Disdik bisa langsung merekomendasikan untuk melakukan ramcek tiga hari sebelum jadwal keberangkatan,” ujar Hendry.

Tujuannya, agar sopir atau pemilik armada bus pariwisata punya waktu memperbaiki kondisi kendaraannya jika ada yang tak sesuai standar.

Hendry mengaku sudah melakukan permintaan ramcek dari TK Muslimat Hajjah Mariam Kota Batu pada 23 Januari lalu.

Hasilnya, dua bus tersebut dinyatakan layak jalan dengan beberapa catatan.

Sebab, salah satu bus tidak memiliki kartu pengawasan (KPS).

Sementara itu, Kabid Pembinaan SD Disdik Kota Batu Daud Andoko mengatakan sudah memberikan surat edaran terkait kewajiban izin sekolah ke Disdik sebelum melakukan study tour.

“Surat izin tersebut harus melampirkan bukti hasil pengecekan. Apabila tidak ada akan kami minta untuk ramcek armada bus pariwisata yang akan digunakan terlebih dahulu,” tandasnya. (iza/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#dishub #study tour #kota batu #bus pariwasata #ramcek