Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Vila Roboh di Oro-Oro Ombo Kota Batu Tak Memiliki Izin

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 2 Januari 2025 | 18:43 WIB
PROSES PENGUNGKAPAN PENYEBAB:  BPBD Kota Batu lakukan identifikasi pasca longsornya Vila Bukit Syakila 12 di Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan  Batu, Kota Batu pada Senin (30/12) lalu.
PROSES PENGUNGKAPAN PENYEBAB: BPBD Kota Batu lakukan identifikasi pasca longsornya Vila Bukit Syakila 12 di Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Batu, Kota Batu pada Senin (30/12) lalu.

BATU - Proses identifikasi penyebab robohnya Vila Bukit Syakila 12 di Desa Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu pada 30 Desember lalu masih terus berlanjut.

Sementara, ini penyebab robohnya vila tersebut di sinyalir lantaran konstruksi tanah yang tidak cocok untuk bangunan.

Hasil identifikasi terbaru menyebut bila bangunan vila itu tak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

Hal itu disampaikan Ketua RW 3 Desa Oro-Oro Ombo Bambang Hariyanto.

Dia menyebut lahan yang digunakan bangunan vila di sana merupakan tanah urukan.

“Di bawahnya juga ada gorong-gorong. Sehingga, jika debit air tinggi otomatis tanah di sana tergerus,” ungkapnya.

Hari mengaku tidak pernah menerima laporan pendirian vila sebelumnya.

Pengembang awalnya mengaku pendirian bangunan disana digunakan sebagai rumah percontohan.

Namun, tak disangka bangunan itu beroperasi sebagai vila.

“Saya sempat ingatkan untuk perizinan resmi, namun belum ada tindakan,” ujarnya.

Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata mengaku telah memeriksa sejumlah saksi dan pemilik vila atas nama Anendya Mala Rosyida.

Pemeriksaan dilakukan atas dugaan ketiadaan IMB di atas lahan yang tak representatif dan penyebab robohnya bangunan.

Vila seluas 15x8 meter persegi dengan dua lantai itu relatif tinggi. Sehingga, potensi bencana yang terjadi berisiko tinggi.

Kedepan pihaknya akan melakukan penertiban pembangunan vila.

“Terutama untuk mendisiplinkan masalah perizinannya,” ungkapnya.

Senada dengan itu, Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai juga akan melakukan pengecekan izin bangunan dan operasional vila.

Itu dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.

“Ini pelajaran bagi kita semua untuk lebih waspada,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu Aditya Prasaja mengatakan keenam korban saat ini masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara TK III Hasta Brata Batu.

Pihaknya menyebut tidak luka serius yang dialami korban.

Seluruh pengobatan dan pemulihan juga akan di tanggung BPJS Kesehatan.

“Korban sudah dipindah dari ruang IGD ke ruang rawat inap,” jelasnya. (ori/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#izin mendirikan bangunan #villa kota batu #konstruksi tanah