BATU - Penguatan seni dan budaya di Kota Batu terus dilakukan.
Salah satunya dengan mendorong pemilik sanggar seni untuk mengurus legalitas berupa nomor induk kesenian.
Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu juga tengah melakukan pendataan sanggar seni.
Tujuannya untuk mengetahui total jumlah sanggar dan mengidentifikasi terkait legalitasnya.
Kepala Bidang Kebudayaan Disparta Kota Batu Sintiche Agustina Pamungkas mengatakan sejauh ini jumlah sanggar seni yang sudah mengantongi nomor induk kesenian cukup banyak.
Yakni mencapai 350 sanggar seni.
Ratusan sanggar itu terdiri atas berbagai jenis seni yang ada di Kota Batu.
“Seperti seni jaranan, seni bantengan, seni tari, dan lain-lain,” ungkapnya.
Sintiche menyebut jumlah pelaku seni di Kota Batu juga terus tumbuh.
Sayangnya, dia tak bisa menyebut jumlahnya secara pasti.
Sebab, proses pendataan sanggar seni juga belum rampung dilakukan.
Sehingga, jumlah sanggar yang belum mengantongi nomor induk kesenian juga belum bisa diketahui.
Sejauh ini dirinya hanya mencatat sanggar-sanggar yang sudah mengurus legalitas saja.
Untuk itu dirinya terus mendorong pemilik sanggar seni untuk mengurus nomor induk kesenian tersebut.
Sebab, ada banyak keuntungan yang bisa didapatkan.
Di antaranya memudahkan para pelaku seni mendapatkan intervensi dari pemerintah.
Terutama dalam rangka peningkatan kompetensi.
“Misalnya untuk tata kelola atau manajemen sanggar, peningkatan sumber daya manusia (SDM), hingga pelatihan pelaksanaan pertunjukan,” lanjutnya.
Selain itu, kepemilikan nomor induk kesenian juga bisa membuka peluang bagi para pelaku seni untuk tampil di berbagai acara.
Khususnya acara yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Baik yang digelar di Kota Batu maupun luar kota.
Selama ini Pemkot Kota kerap mendelegasikan pelaku seni dari sanggar seni yang resmi untuk tampil mewakili Kota Batu.
Hal itu dinilai menjadi poin plus sebagai upaya promosi sanggar seni tersebut.
Sehingga, eksistensinya lebih dikenal publik.
Lebih jauh hal itu bisa berdampak baik terhadap citra dan ekosistem kesenian di Kota Batu.
“Apalagi Kota Batu unggul di sektor pariwisata. Kesenian juga bisa menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan,” kata Sintiche.
Sintiche menambahkan pengurusan nomor induk cukup mudah dan tak berbayar alias gratis.
Itulah mengapa dirinya terus mendorong para pelaku seni untuk mendaftarkan diri.
Pemohon cukup membawa surat keterangan dari kelurahan, surat domisili, dan KTP pemilik sanggar.
“Paling tidak satu minggu pasca mengurus sudah bisa terbit,” pungkasnya. (ori/dre)
Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana