Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Hanya 10 Taman yang Dilengkapi Permainan  

Kholid Amrullah • Rabu, 29 Mei 2024 | 14:32 WIB

 

DISUKAI ANAK: Wahana permainan anak di Alun-Alun Kota Batu setiap hari ramai dikunjungi anak-anak.
DISUKAI ANAK: Wahana permainan anak di Alun-Alun Kota Batu setiap hari ramai dikunjungi anak-anak.

BATU - Keberadaan fasilitas publik yang ramah anak masih sangat terbatas di Kota Batu. Misalnya, keberadaan ruang bermain ramah anak  (RBRA) di ruang-ruang publik seperti taman. Dari 35 taman yang ada di Kota Batu, baru 10 taman yang dilengkapi fasilitas permainan. Yaitu Taman Alun-Alun Batu, Taman ⁠Sehat Sumber Brantas, Taman Sisir, Taman Wilis, Taman Kasiman, ⁠Biopark Tlekung, Taman Kali Lanang, Taman Kenanga, Taman Hutan Kota Bondas, Taman Temas.

Kendati begitu, keberadaan fasilitas permainan tak serta merta membuat sebuah taman mendapat predikat RBRA. Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran, Pemeliharaan Lingkungan, dan Pertamanan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Windiati Rohmah mengatakan ada banyak indikator untuk bisa membuat sebuah taman masuk dalam kategori RBRA. “Salah satunya adalah keberadaan permainan di dalamnya,” jelas dia.

Lebih lanjut ia menyebut indikator lainnya seperti status lahan yang digunakan hingga pengelolaan taman yang terstandar pula. Namun, fasilitas permainan yang disediakan juga tak boleh sembarangan. Sebab, permainan yang ada harus memperhatikan aspek keamanan. Dengan begitu risiko kecelakaan saat bermain bisa ditekan.

Windi menyampaikan 10 taman yang sudah dilengkapi dengan permainan itu sudah masuk dalam kategori RBRA. “Sementara, dari self assessment DLH, 10 taman sudah ramah anak,” ungkapnya. Namun, Windi menyebut masih ada beberapa PR untuk memastikan standardisasinya. Di antaranya dari segi jenis permainan yang disediakan hingga keamanannya.

Dirinya berharap 10 taman tersebut sudah memenuhi standar RBRA. “Standardisasi sudah dilakukan sosialisasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu. Tahun ini belum ada rencana untuk menambah permainan di taman-taman yang belum memilikinya.

Windi mengatakan tahun ini belum ada anggaran untuk itu. Sementara, dana operasional Rp 200 juta untuk perawatan taman saja. “Rp 200 juta itu untuk perawatan taman secara keseluruhan,” tegasnya. Windi menambahkan RBRA bertujuan untuk mengakomodasi kebutuhan anak dalam bermain yang aman dan nyaman.

Hal itu untuk menunjang tumbuh kembang anak secara optimal dan menyeluruh. Baik fisik, spiritual, intelektual, sosial, moral, mental, emosional, dan pengembangan bahasa. Penyelenggaraan RBRA dinilai mampu meningkatkan kualitas anak. Selai itu, RBRA juga bisa mendukung upaya percepatan program kabupaten/kota layak anak (KLA). (dre/lid)

Editor : Kholid Amrullah
#permainan #anak #kota batu #ramah anak #taman