BATU - Dalam waktu dekat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu akan menertibkan parkir liar di SMAN 1 Batu dan SMPN 1 Batu. Karena parkir liar marak di sekitar sekolah tersebut. Apalagi mayoritas yang memarkir kendaraan di sana adalah pelajar di dua sekolah tersebut.
Kepala Dishub Kota Batu Hendri Suseno mengatakan parkir tepi jalan yang berada di depan SMAN 1 Batu termasuk parkir liar. Pasalnya, tepi jalan itu bukan termasuk satuan ruang parkir (SRP). Sehingga, ia akan segera menugaskan bagian parkir agar melakukan komunikasi dengan dua sekolah yang berada di kawasan tersebut.
Itu tak lepas dari banyaknya pelajar yang menitipkan kendaraan bermotornya di sana. Untuk itu, komunikasi yang akan dijalin berusaha untuk menjalin sinergi dalam penertiban parkir liar di sana. Misalnya, sekolah memberikan imbauan agar siswanya tidak lagi membawa dan menitipkan kendaraannya di tepi jalan itu.
Hendri optimistis bisa tegas menertibkan parkir liar di sana. Sebab, saat ini sudah ada program Angkutan Pelajar (Apel) Gratis untuk semua pelajar di Kota Batu. “Semua siswa boleh mengakses angkutan gratis tersebut. Baik sekolah negeri maupun swasta,” ungkapnya. Termasuk untuk siswa SMA dan SMK.
Hendri mengatakan selama ini sekolah sudah melarang siswa yang belum memiliki surat izin mengemudi (SIM) untuk membawa kendaraan bermotor. Itu diterapkan dengan tak memperbolehkan siswa parkir di parkiran sekolah. Namun, permasalahan tak berhenti di sana. Siswa yang belum memiliki SIM selama ini masih marak yang membawa motor.
Itu lantaran banyaknya warga sekitar yang membuka usaha parkir. Selain itu, munculnya parkir-parkir liar yang memanfaatkan tepi jalan di sekitarnya. “Kalau yang parkir di Indomaret itu ga masalah karena termasuk SRP kita,” jelasnya. Untuk itu, Hendri menilai tak ada alasan lagi bagi pelajar untuk ngotot membawa motor. Sebab, mereka bisa memanfaatkan angkutan gratis dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu. (dre/lid)
Editor : Kholid Amrullah