Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Kejari Awasi 10 Proyek Strategis Pemkot Batu, Total  Anggaran Rp 50 Miliar  

Kholid Amrullah • Selasa, 30 April 2024 | 15:00 WIB

 

DILEBARKAN: Jalan Bromo Kota Batu termasuk jalur utama yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, sehingga harus dilebarkan.
DILEBARKAN: Jalan Bromo Kota Batu termasuk jalur utama yang sering mengalami kepadatan lalu lintas, sehingga harus dilebarkan.

BATU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Batu akan ikut andil dalam mengawasi pelaksanaan proyek infrastruktur di yang dilaksanakan oleh Pemerintah (Pemkot) Batu. Setidaknya akan ada 10 proyek strategis pemerintah Kota Batu yang akan dipantau tahun ini.

Dalam mengawal pembangunan, Kejari akan mengerahkan tim pengamanan pembangunan strategis (PPS). Kasi Intelijen Kejari Kota Batu M. Januar Ferdinan mengatakan, pihaknya mendapat sejumlah permohonan pengawasan dari dinas Perumahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Batu. Selain proyek jalan, proyek pembangunan TPS3R juga akan diawasi. “Sudah ada 5 proyek yang dimohonkan ke kami, dari 10 proyek strategis yang ada,” katanya.

Januar merinci, 10 proyek tersebut 5 dari Dinas Perumahan dan Permukiman, 3 dari DPUPR dan 2 dari DLH. Sedangkan proyek yang diajukan tersebut antara lain pembangunan gedung SMPN 7 tahap 3, pembangunan gudang aset Pemkot Batu, pembangunan rumah pembina LVRI tahap 2 Kota Batu, pembangunan kios unggas dan penggilingan daging tahap 2 dan pembangunan rumah negara.

Sementara 3 proyek dari DPUPR antara lain pelebaran Jalan Bromo Semeru, pembangunan pedestrian Jalan Diponegoro dan pedestrian Jalan Panglima Sudirman. Untuk 2 proyek lain adalah milik dinas lingkungan hidup yaitu pembangunan TPS3R di Desa Songgokerto dan Kelurahan Ngaglik.

Januar menegaskan, keterlibatan Kejari dalam proyek jalan tersebut bukan sebagai ikut-ikutan. Pihaknya bertugas untuk mengawasi proyek agar tidak terjadi penyimpangan dan harus tepat waktu dan tepat sasaran.

”Kami mengawasi pelaksanaannya, jangan sampai ada yang menyimpang. Kalau masalah mutu nanti Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang menilai,” tegasnya.

Jumlah ini meningkat dari yang diawasi Kejari pada tahun lalu, yang hanya sebanyak 4 proyek. Pasalnya 10 proyek ini harus diawasi dengan seksama karena memakan anggaran yang cukup besar. Jika ditotal anggaran 10 proyek itu nilainya mencapai Rp 50 miliar.

Dengan anggaran paling besar untuk pembangunan rumah pembina LVRI dan pelebaran Jalan Bromo Semeru yang masing-masing anggarannya Rp 9 miliar. Lalu pembangunan gedung SMPN 7 tahap 3 Rp 8,5 miliar, pedestrian Jalan Panglima Sudirman Rp 7 miliar.

Lalu, pedestrian Jalan Diponegoro Rp 4,5 miliar, gudang aset Rp 4,3 miliar, pembangunan rumah negara Rp 3,1 miliar dan pembangunan kios unggas Rp 2,9 miliar. ”Yang di bawah Rp 1 miliar ada pembangunan TPS3R di 2 Songgokerto dan Ngaglik masing-masing Rp 890 juta,” Pungkas Januar. (pri/lid)

Editor : Kholid Amrullah
#proyek strategis #DPUPR #kejari batu #pemkot batu