Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

DLH Tambah Mesin Penghancur Sampah

Kholid Amrullah • Kamis, 8 Februari 2024 | 18:11 WIB
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu terus mengoptimalkan pemanfaatan sampah guna dijadikan maggot atau batako.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu terus mengoptimalkan pemanfaatan sampah guna dijadikan maggot atau batako.

BATU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu terus mengoptimalkan pemanfaatan sampah guna dijadikan maggot atau batako.

Salah satu caranya adalah dengan penambahan dua mesin gibrig.

Yaitu mesin untuk menghancurkan sampah.

Mesin tersebut satu diletakkan di TPA Tlekung dan satunya lagi di TPA Pasar Pagi Stadion Brantas.

Saat ini dua unit mesin gibrig itu direalisasikan dari APBD Kota Batu dengan anggaran Rp 126 juta.

Mesin tersebut mulai dioperasionalkan tahun ini.

Hanya untuk yang di Stadion Brantas belum siap.

”Sece patnya akan beroperasi, dua alat ini akan disebar, satu di TPA Tlekung dan satunya di pasar stadion,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Muji Dwi Leksono.

Dia mengatakan, kedua mesin itu dimanfaatkan untuk meningkatkan upaya pengolahan sampah.

Sekaligus mendukung pengurangan sampah anorganik.

Dengan adanya mesin gibrig ini, diharapkan bisa mengurangi sampah yang di TPA Tlekung.

Untuk sampah organik yang bisa didaur ulang akan didaur ulang.

”Sementara untuk yang tidak bisa dihancurkan akan dimusnahkan dengan mesin incinerator,” tambahnya.

Mesin gibrig digunakan untuk menghancurkan sampah-sampah organik, sehingga menghasilkan limbah dengan tekstur halus, atau bubur sampah.

“Tambahan sarana ini dapat dimaksimalkan untuk mengolah sampah yang berasal dari rumah tangga, baik organik atau anorganik,” terangnya.

Dijelaskan Muji, sebelum masuk ke mesin gibrig, sampah akan dipilah oleh petugas terlebih dahulu di atas mesin conveyor.

Beberapa sampah yang tidak bisa masuk ke mesin pengolahan adalah jenis kaca, kain, besi dan styrofoam.

Selain itu, juga untuk menjaga mesin agar tidak rusak.

Sedangkan sampah anorganik berupa plastik dan kertas kemasan yang akan dimasukkan ke dalam mesin pencacah.

Pihak TPA belum bisa memper hitungkan berapa sampah yang bisa dikurangi dengan mesin.

Tetapi dipastikan alat ini bisa membantu proses peman faatan sampah. (pri/lid)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#mesin penghancur sampah #Dinas Lingkungah Hidup #kota batu