Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Dewan Minta Tertibkan Titik Parkir Liar Kota Batu

Yudistira Satya Wira Wicaksana • Kamis, 7 Desember 2023 | 18:29 WIB

 

RAMAI: Area parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu setiap hari dipadati  kendaraan wisatawan yang datang dari berbagai daerah.
RAMAI: Area parkir di kawasan Alun-Alun Kota Batu setiap hari dipadati kendaraan wisatawan yang datang dari berbagai daerah.

Diduga Bertambah Banyak, PAD Harus Naik

BATU - Permasalahan parkir seperti titik-titik parkir liar dan kebocoran retribusi parkir di Kota Batu belum juga menemukan solusi.

Pada tahun lalu terdapat 156 titik parkir liar yang terdeteksi.

Sementara itu, realisasi retribusi parkir sampai Oktober berkisar Rp 1,1 miliar dari target Rp 9,4 miliar alias jauh sekali dari target.

Anggota Komisi C DPRD Kota Batu Didik Machmud mengatakan, perlu adanya evaluasi mengenai titik-titik parkir ilegal selama dua bulan sekali.

"Tidak mungkin titiknya sama seperti tahun kemarin karena perkembangan Kota Batu cukup pesat," ungkapnya.

Sehingga perlu adanya penataan dan evaluasi ulang.

Didik melanjutkan, ada kemungkinan terjadi penambahan titik parkir liar baru.

"Bisa dilihat dari Batos ke atas, di pinggir jalan telah ramai oleh parkir. Jadi mungkin di tahun ini titik parkir bisa lebih dari tahun kemarin yang berjumlah 156 titik," jelasnya.

Dengan evaluasi yang dilakukan, harapannya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Kota Batu.

Sementara itu, terkait kebocoran retribusi parkir, Didik mengatakan, hal itu merupakan permasalahan yang dihadapi Kota Batu sejak lama.

Dikatakannya, ada beberapa faktor yang mengakibatkan kebocoran retribusi yaitu, komitmen juru parkir (jukir) dan dinas terkait yang rendah.

"Hak jukir seperti BPJS, seragam, dan lainnya sudah diberikan. Maka dari itu perlu ada komitmen yang baik dari jukir," katanya.

Sementara itu, rencananya dalam waktu dekan parkir akan dikelola oleh pihak ketiga.

Namun teknisnya diberikan pada dinas terkait.

Di sisi lain, Kabid Perpakiran Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Chilman Suaidi mengatakan, masalah parkir tepi jalan merupakan hal yang kompleks.

Tak hanya dihadapkan dengan pemilik kendaraan, tetapi juga jukir.

Oleh karena itu pemetaan titik parkir menjadi penting.

"Namun, kondisi volume pergerakan kendaraan di kota batu sedikit unik. Kita hanya overload pada saat tertentu seperti akhir pekan, tanggal merah, dan akhir tahun. Sementara itu kondisi di hari biasa masih bisa ditangani," jelasnya.

Untuk masalah penataan parkir, dishub memilih kawasan alun-alun dan sekitarnya menjadi atensi khusus.

Chilman mengatakan, parkir tepi jalan di pusat kota semuanya sudah terdata parkir resmi di bawah naungan dishub.

"Untuk melihat apakah parkir itu resmi atau bukan bisa dari tanda pengenal ataupun rompi yang dipakai," ungkapnya.

Untuk memberantas adanya parkir liar, masyarakat diimbau untuk meminta karcis pada jukir.

Jika ada jukir yang enggan memberikan karcis maupun berperilaku tidak sesuai etika, maka diharapkan masyarakat untuk segera melaporkan ke dishub. (sif/lid)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#kota batu #parkir liar