DPRD Kota Batu Soroti Anggaran Stunting

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 15:30 WIB
Ilustrasi Stunting pada Anak
Ilustrasi Stunting pada Anak

 BATU, RADAR BATU – Kenaikan prevalensi stunting di Kota Batu menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu mengalokasikan Rp1,72 miliar untuk program Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting (P3S) sepanjang 2026.

Ketua Komisi B DPRD Kota Batu Asmadi meminta anggaran tersebut diarahkan secara lebih fokus kepada anak yang menunjukkan risiko gangguan pertumbuhan.

Baca Juga: Angkot Malang Kejepit Gara-Gara Trans Jatim, Sopir Ngaku Pendapatan Terjun Bebas

“Dari sisi anggaran, semakin banyak memang semakin optimal. Namun, porsi yang sudah ada tersebut bisa dibilang sesuai, tetapi perhatian pemerintah yang dilebihkan kepada anak-anak berisiko stunting,” ujarnya.

Menurut Asmadi, pengawasan perlu diperkuat agar intervensi tidak berhenti pada kegiatan seremonial maupun penyaluran bantuan. Anak yang menunjukkan risiko harus dipantau secara berkelanjutan.

Baca Juga: H-1 Konser Pita Kita, Ini Informasi Lengkap Penukaran Tiketnya

Catatan tersebut muncul setelah prevalensi stunting meningkat dari 10,39 persen pada Februari 2026 menjadi 12,75 persen pada bulan timbang Agustus.

Kenaikan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi terhadap program yang sudah berjalan. Asmadi menilai pencegahan harus dilakukan sebelum anak benar-benar masuk kategori stunting.

Baca Juga: Prediksi Cuaca Kota Batu 29 September: Berkabut Dini Hari, Suhu Puncak 24 Derajat Menjelang Siang

Stunting, menurutnya, dapat memengaruhi tumbuh kembang anak. Karena itu, intervensi harus menyasar faktor risiko sejak awal.

Dinkes sendiri mengarahkan program kepada anak di bawah dua tahun (baduta), ibu hamil dengan kondisi kurang energi kronis (KEK), serta ibu menyusui yang memiliki bayi dengan berat badan lahir rendah (BBLR).

Baca Juga: Jadwal Salat Kota Batu 29 September 2026

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Batu Hasanatul Mardiyah Hisyam mengatakan baduta dengan pertumbuhan tinggi badan yang tidak sesuai harapan akan diperiksa lebih lanjut oleh dokter spesialis anak.

Anak yang belum mengalami stunting tetapi memiliki risiko juga dapat memperoleh Pangan Diet Khusus (PDK) berdasarkan kondisi dan kebutuhan medis.

Baca Juga: Jioo Coffee & Eatery Batu, Bukan Cuma Tempat Ngopi, Ada Nasi Cumi hingga Paru Balado

Intervensi tidak hanya berupa bantuan pangan. Dinkes juga memberikan edukasi pola makan melalui posyandu dan kelas Pos Gizi Penanganan Stunting (Pozting).

Tahun ini, kelas Pozting diarahkan ke Desa Junrejo dan Pesanggrahan sebagai lokasi fokus P3S. Orang tua mendapatkan pendampingan untuk menyiapkan makanan yang memenuhi kebutuhan gizi anak.

Baca Juga: Mega Science Center Batu Punya 617 Alat Peraga, Ada Robot Humanoid hingga Tesla Science Show

Pemkot Batu juga telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Batu Nomor 20 Tahun 2026 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting sebagai dasar penguatan program lintas sektor.

Dengan kenaikan prevalensi menjadi 12,75 persen, Asmadi meminta evaluasi tidak hanya melihat serapan anggaran. Perubahan jumlah anak berisiko dan hasil pengukuran pertumbuhan berikutnya juga perlu menjadi ukuran pelaksanaan program.

Editor : Fajar Andre Setiawan
stunting kota batu dinkes kota batu