Kunjungan Poli Jiwa Naik 52,5 Persen. 732 Pasien Ditangani hingga Juni 2026

Indah Mei Yunita • Dipublikasikan Senin, 7 September 2026 | 14:00 WIB
PENANGANAN: Petugas Dinsos melakukan penjemputan terhadap ODGJ yang kambuh di wilayah Kelurahan Temas, Kecamatan Batu beberapa waktu lalu. (DINSOS KOTA BATU FOR RADAR BATU)
PENANGANAN: Petugas Dinsos melakukan penjemputan terhadap ODGJ yang kambuh di wilayah Kelurahan Temas, Kecamatan Batu beberapa waktu lalu. (DINSOS KOTA BATU FOR RADAR BATU)

BATU, RADAR BATU - Kunjungan pasien ke Poli Jiwa Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karsa Husada Kota Batu melonjak 52,5 persen tahun ini. Sepanjang Januari-Juni 2026, tercatat 732 pasien mendapat penanganan. Jumlah itu naik dari 480 pasien pada periode yang sama 2025. Mayoritas pasien berusia 20-40 tahun. Sedangkan, pasien remaja kurang dari 1 persen.

Dokter Spesialis Kesehatan Jiwa RSUD Karsa Husada dr Sisi Artayasuinda mengatakan kenaikan kunjungan juga terlihat dari rata-rata pasien harian. Pada 2025, rata-rata kunjungan sekitar 10 orang per hari. Tahun ini meningkat menjadi 11-15 pasien per hari. “Kunjungan hariannya juga meningkat,” tegasnya.

Sepanjang 2025, poli jiwa rumah sakit tersebut menangani 1.090 pasien. Tren peningkatan pada semester pertama 2026 menunjukkan kebutuhan layanan kesehatan jiwa semakin tinggi. Sisi menyebut tekanan hidup menjadi salah satu faktor yang banyak ditemukan pada pasien. Gangguan yang ditangani antara lain gangguan kecemasan, depresi, bipolar, dan skizofrenia.

Baca Juga: Jembatan Akar Jatim Park 3, Spot Foto Sejuta Umat yang Bikin Wisatawan Rela Antre - Radar Batu

Namun, skizofrenia justru menjadi salah satu diagnosis yang paling sedikit ditangani di rumah sakit. Pasien dengan kondisi tersebut sebisa mungkin ditangani di fasilitas kesehatan tingkat pertama. Misalnya, di puskesmas melalui pengobatan dan pemantauan berkelanjutan. Penanganan di poli jiwa disesuaikan dengan jenis dan tingkat gangguan.

Pasien dengan gangguan kecemasan dan depresi, umumnya masih mampu membedakan kenyataan. Karena itu, terapi perilaku dan terapi kognitif dapat diberikan. Itu bertujuan untuk membantu pasien mengelola pikiran, emosi, dan tekanan hidup. Terapi juga dapat diperkuat dengan perubahan pola hidup.

Pasien dianjurkan berolahraga, memiliki aktivitas positif, dan membuka ruang komunikasi. Khususnya komunikasi dengan orang terdekat. Aktivitas itu penting untuk mengurangi beban psikologis. Pada kondisi yang lebih berat, dokter dapat memberikan terapi obat. Misalnya, pasien sudah mengalami gangguan tidur. Apalagi bila sudah mengganggu aktivitas harian.

Baca Juga: BREAKING NEWS! Eks Kepala UPT Pasar Batu Agus Suyadi Resmi Tersangka Korupsi Pasar Among Tani - Radar Batu

Jika respons terhadap terapi belum memadai, tindakan Transcranial Magnetic Stimulation (TMS) dapat menjadi salah satu pilihan sesuai indikasi medis. Sementara pada gangguan psikotik seperti skizofrenia, penanganan juga melibatkan keluarga. Kepatuhan minum obat menjadi salah satu hal utama yang harus diawasi.

Keluarga juga diminta menghindari tekanan yang dapat memperburuk kondisi pasien. Sebab, dukungan lingkungan tidak kalah penting. Pasien dengan gangguan jiwa dapat diarahkan mengikuti aktivitas produktif sesuai kemampuannya. Di antaranya berkebun, beternak, dan kegiatan ringan lainnya.

Menurut Sisi, menjaga kesehatan mental juga berkaitan erat dengan pola hidup. Tidur harus cukup, makan teratur, dan berolahraga. Selain itu, pasien juga perlu memiliki kegiatan yang menyenangkan. Pasalnya, hal itu dapat membantu mengelola stres.

Baca Juga: Alya Resmi Lulus dari JKT48, Begini Proses Graduation yang Dilalui - Radar Batu

Dukungan sosial juga menjadi faktor penting. Keluarga, teman, komunitas, maupun lingkungan terdekat dapat menjadi tempat bercerita ketika seseorang menghadapi tekanan berat. Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Dewi Kartika mengatakan layanan kesehatan jiwa telah tersedia bagi masyarakat, termasuk melalui pembiayaan BPJS Kesehatan.

Warga yang membutuhkan layanan dapat memulai pemeriksaan di puskesmas. Kemudian, tindakan lanjutkan akan diberikan melalui rujukan ke poli jiwa rumah sakit. “Menurut kami, peran pemerintah sudah mencukupi. Tinggal digencarkan lagi sosialisasi kepada masyarakat untuk penanganan,” ujarnya.

Dewi mengingatkan keluarga agar tidak menunggu kondisi penderita memburuk kemudian baru mencari pertolongan. Perubahan perilaku, penarikan diri dari lingkungan, gangguan tidur, hingga gejala halusinasi perlu menjadi perhatian. Menurutnya, dukungan keluarga juga diperlukan selama proses pengobatan.

Editor : Fajar Andre Setiawan
Poli Jiwa kesehatan mental rsud mental kesehatan