Ironi UHC Kota Batu: 99,71 Persen Warga Sudah Terdaftar, Tapi Peserta Aktif Baru 80,72 Persen

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Minggu, 5 April 2026 | 12:30 WIB

 

UHC KOTA BATU: Sosialisasi kepesertaan JKN oleh Pemkot dan Dinkes di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU
UHC KOTA BATU: Sosialisasi kepesertaan JKN oleh Pemkot dan Dinkes di Graha Pancasila Balai Kota Among Tani. RORI DINANDA BESTARI/RADAR BATU

 

BATU - Tingginya capaian Universal Health Coverage (UHC) di Kota Batu ternyata menyimpan persoalan serius. Meski 99,71 persen warga telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), tingkat keaktifan peserta masih tertahan di angka 80,72 persen.

Data tersebut disampaikan Kepala Kantor Layanan Operasional (KLO) BPJS Kesehatan Kota Batu Erra Widayati dalam evaluasi terbaru. Bahkan, angka keaktifan itu baru saja melampaui ambang batas minimal nasional sebesar 80 persen.

Sebelumnya, pada Februari lalu, tingkat keaktifan sempat turun ke angka 79,48 persen sebelum kembali naik. “Fokus kami sekarang menjaga agar kepesertaan tetap aktif,” ujar Erra.

BACA JUGA Jumat Agung di Kota Batu, OMK Hidupkan Jalan Salib di Ruang Terbuka

Ia menjelaskan, ketidakaktifan peserta dipicu berbagai faktor. Mulai dari keterlambatan pembayaran iuran hingga ketidaktahuan peserta bahwa status kepesertaannya sudah nonaktif.

Persoalan paling menonjol terjadi pada segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Tingkat keaktifannya hanya 55,80 persen. Artinya, hampir separuh peserta mandiri tidak rutin membayar iuran atau menunggak.

Kondisi ini berbanding terbalik dengan segmen PBPU Pemda yang tingkat keaktifannya mencapai 93,10 persen. Sementara segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) juga relatif stabil di atas 80 persen. “Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi kami,” tegasnya.

Dalam beberapa waktu terakhir, ribuan warga juga dicoret dari daftar Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) karena tidak lagi masuk kategori prasejahtera dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Padahal, status aktif menjadi syarat utama agar layanan kesehatan bisa diakses tanpa kendala.

BACA JUGA Kandang Babi di Permukiman Dinilai Langgar Aturan, Pakar Desak Pemerintah Melakukan Penindakan

Kepala Dinas Kesehatan Kota Batu Aditya Prasaja menilai persoalan ini juga dipengaruhi perilaku masyarakat. Ia menyebut masih banyak warga yang baru mengurus BPJS Kesehatan saat sudah sakit.

“Padahal iuran dibayar untuk mengantisipasi risiko sebelum sakit,” ujarnya. Selain itu, perubahan status pekerjaan seperti PHK, pindah kerja, hingga ketidaksesuaian data kependudukan juga menjadi penyebab peserta menjadi nonaktif.

BACA JUGA ASN Pemkot WFH Setiap Jumat

Ke depan, pemerintah daerah akan memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memperbaiki validasi data kepesertaan. Peran pemerintah desa, kelurahan, hingga kecamatan dinilai penting dalam memastikan data lebih akurat.

“Masyarakat juga harus lebih disiplin membayar iuran. Kesadaran kolektif menjadi kunci,” tambahnya. Dengan kondisi tersebut, tantangan Kota Batu kini bukan lagi sekadar mengejar UHC secara administratif, tetapi memastikan seluruh peserta benar-benar aktif dan terlindungi saat membutuhkan layanan kesehatan. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
uhc kota batu jkn