
BATU - Pemerintah Kota Batu mulai menerapkan skema kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN). Mulai April ini, ASN dijadwalkan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat sebagai bagian dari kebijakan efisiensi energi.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut instruksi pemerintah pusat. Wakil Wali Kota Batu Heli Suyanto menyatakan kesiapan daerah untuk menyesuaikan regulasi agar implementasi berjalan tanpa hambatan.
“Penyesuaian segera kami siapkan agar transisi tidak mengganggu kinerja,” ujarnya.
Meski bekerja dari rumah, pengawasan terhadap kinerja ASN dipastikan tetap ketat. Pemerintah menegaskan tidak boleh ada penurunan produktivitas maupun kualitas layanan.
BACA JUGA Naik Signifikan, 184 Siswa SMA/SMK di Kota Batu Lolos SNBP
“ASN yang WFH tetap dalam pemantauan. Jika tidak menjalankan tugas, akan ada sanksi,” tegasnya. Kebijakan ini sekaligus menjawab kekhawatiran publik terkait potensi menurunnya disiplin kerja.
Pemerintah bahkan membuka ruang pengawasan dari masyarakat untuk memastikan kebijakan berjalan sesuai tujuan. Di sisi lain, sektor pelayanan publik dipastikan tetap berjalan normal.
Unit yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti layanan kesehatan dan administrasi kependudukan, tetap beroperasi dengan skema piket atau shift. Menurut Heli, WFH juga menjadi momentum untuk menguji kesiapan digitalisasi birokrasi.



