KEPANJEN – Ketika Kota Batu lepas dari Kabupaten Malang pada 2001 lalu, wisata Songgoriti di Desa Songgokerto, Kecamatan Batu tak ikut dilepas. Sebab, aset tersebut bukan milik pemda, melainkan milik perusahaan daerah. Yakni Perumda Jasa Yasa.
“Sejak 1991, awal berdirinya Songgoriti, sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) sudah atas nama Jasa Yasa. Itu sebelum Batu menjadi kota sendiri,” ujar Direktur Utama (Dirut) Perumda Jasa Yasa R. Djoni Sudjatmiko, Jumat lalu (30/1).
Dia menyebut, secara undang-undang (UU), hal tersebut diperbolehkan. “Permasalahan tersebut sudah clear dan sudah ada kesepakatan. Songgoriti tidak ikut diserahkan oleh pemkab. Aturan juga memperbolehkan,” kata dia.
Hal tersebut tercantum dalam pasal 14 UU Nomor 11 Tahun 2001 tentang pembentukan Kota Batu yang menyatakan, hal-hal yang perlu diserahkan yakni barang milik atau kekayaan negara atau daerah yang berada di Kota Batu. Bukan aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Dia menegaskan, Songgoriti merupakan aset yang sudah dipisahkan dari Pemkab Malang ke Perumda Jasa Yasa. Dalam pasal tersebut juga tercantum bahwa BUMD Provinsi Jawa Timur (Jatim) dan Kabupaten Malang yang kegiatannya berada di Kota Batu juga harus diserahkan. “Kantor pusat kami ada di sini (Jalan Jenderal Basuki Rahmat Nomor 11, Klojen, Kota Malang) sejak pertama kali berdiri. Tidak di Songgoriti,” imbuhnya.
Dia menyebut, kota-kota lain di Indonesia juga banyak yang memiliki aset di daerah lain. Djoni mencontohkan Kabupaten Bogor. Menurut dia, banyak bangunan di Puncak, Kabupaten Bogor yang merupakan aset daerah lain. Seperti milik Sulawesi, Kalimantan, hingga Papua.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya tidak menjadi masalah. Dengan pengelolaan dilakukan BUMD, dia melanjutkan, pemerintah tidak ikut menanggung rugi jika tidak berjalan dengan baik. Namun jika dikembangkan dapat menjadi pusat ekonomi masyarakat setempat. Sebab, tenaga kerja yang digunakan berasal dari lokasi berdirinya objek wisata. Termasuk pelaku UMKM yang terlibat. “Pajaknya juga masuk ke Pemkot Batu,” pungkasnya. (yun/dan)
Disunting kembali oleh: Satya Eka Pangestu
Editor : Aditya Novrian