BATU, RADAR BATU - Sebanyak 80.920 pekerja di Kota Batu belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari 121.889 angkatan kerja, baru 40.696 pekerja yang tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Kota Batu pun baru mencapai 33,61 persen.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Deden Rinifiandi mengatakan perluasan kepesertaan menjadi pekerjaan utama. Terutama untuk pekerja yang selama ini belum masuk sistem jaminan sosial.
“Cakupan perlindungan untuk keseluruhan pekerja di Kota Batu ini angkanya memang masih sedikit sekali, sehingga perbaikan tata kelola pendaftaran harus terus kita dorong,” ujarnya.
Baca Juga: Disutradarai Umay Shahab, Film Memburu Pemangsa Sudah Rilis Trailer Resmi - Radar Batu
Kesenjangan terbesar terdapat pada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Dari potensi 66.966 pekerja, baru 16.603 orang yang terdaftar. Artinya, masih ada sekitar 50.363 pekerja yang belum terlindungi.
Kelompok tersebut mencakup pedagang, petani, pengemudi, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Mereka bekerja secara mandiri sehingga tidak memiliki perusahaan yang mendaftarkan kepesertaan.
Deden menilai rendahnya kepesertaan tidak hanya dipengaruhi kemampuan membayar iuran. Kesadaran pekerja informal terhadap pentingnya jaminan sosial juga masih menjadi persoalan.
Baca Juga: Masuk di Netflix Mulai Hari Ini, Kupilih Jalur Langit Siap Jadi Tontonanmu - Radar Batu
Padahal, pekerja mandiri tetap menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Iuran perlindungan dasar bagi peserta mandiri disebut hanya Rp 8.400 per orang.
“Setiap pekerja, apa pun profesinya, berhak atas perlindungan rasa aman saat mencari nafkah,” katanya.
Wali Kota Batu Nurochman mengatakan pekerja formal dan informal harus mendapat perlindungan. Menurutnya, pekerja rentan tidak boleh baru memikirkan jaminan sosial setelah mengalami musibah.
Baca Juga: Kasus di Pandanrejo Jadi Sorotan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Kesehatan Mental - Radar Batu
“Keberadaan para pekerja informal ini tidak boleh diabaikan begitu saja keselamatan dan kesejahteraannya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya.
Dengan cakupan UCJ yang baru sepertiga angkatan kerja, Pemkot Batu masih memiliki pekerjaan besar. Perluasan kepesertaan tidak cukup dilakukan melalui pendaftaran. Edukasi dan pembenahan pendataan juga diperlukan agar semakin banyak pekerja terlindungi.
Editor : Fajar Andre Setiawan