80 Ribu Pekerja Belum Terlindungi BPJS Naker

Rori Dinanda Bestari • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 14:06 WIB
TERIMA BANTUAN: Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal saat apel pagi di Balai Kota Among Tani kemarin (20/4). PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU
TERIMA BANTUAN: Wali Kota Batu Nurochman menyerahkan secara simbolis kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja informal saat apel pagi di Balai Kota Among Tani beberapa waktu lalu. (PROKOPIM KOTA BATU FOR RADAR BATU)

UCJ Baru 33,61 Persen, Sektor Konstruksi Hanya 4,9 Persen

BATU, RADAR BATU - Sebanyak 80.920 pekerja di Kota Batu belum terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Dari total 121.889 angkatan kerja, baru 40.696 pekerja yang tercatat sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. Cakupan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) pun masih sekitar 33,61 persen. Sektor konstruksi menjadi titik paling rendah. Sebab, baru ada 542 dari 11.001 pekerja yang terdaftar.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batu Deden Rinifiandi mengatakan cakupan perlindungan pekerja di Kota Batu masih jauh dari ideal. Perbaikan pendataan dan pendaftaran menjadi pekerjaan utama saat ini. Tujuannya agar lebih banyak pekerja masuk dalam sistem jaminan sosial.

“Cakupan perlindungan untuk keseluruhan pekerja di Kota Batu ini angkanya memang masih sedikit sekali, sehingga perbaikan tata kelola pendaftaran harus terus kita dorong,” ujarnya. Kesenjangan paling lebar terlihat pada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU). Dari potensi 66.966 pekerja, baru 16.603 orang yang tercatat sebagai peserta.

Baca Juga: Disutradarai Umay Shahab, Film Memburu Pemangsa Sudah Rilis Trailer Resmi - Radar Batu

Artinya, sekitar 50.363 pekerja di sektor tersebut belum terlindungi. Kelompok PBPU banyak berasal dari pedagang, petani, pengemudi, dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Sebagian bekerja secara mandiri tanpa perusahaan yang mendaftarkan mereka sebagai peserta.

Menurut Deden, rendahnya kepesertaan bukan semata karena kemampuan membayar iuran. Persoalan yang lebih mendasar adalah kesadaran. Masih ada pekerja informal yang menganggap BPJS Ketenagakerjaan hanya dibutuhkan pegawai kantor atau pekerja perusahaan besar.

Padahal, pekerja lapangan juga menghadapi risiko tinggi. Petani, pedagang keliling, buruh bangunan, hingga pengemudi sama-sama berpotensi mengalami kecelakaan kerja atau meninggal saat mencari nafkah. “Kami ingin membangun pemahaman, setiap pekerja, apa pun profesinya, berhak atas perlindungan rasa aman saat mencari nafkah,” katanya.

Baca Juga: Masuk di Netflix Mulai Hari Ini, Kupilih Jalur Langit Siap Jadi Tontonanmu - Radar Batu

Deden mencontohkan pekerja mandiri yang mengalami kecelakaan. Ketika telah menjadi peserta aktif, risiko ekonomi keluarga akibat musibah dapat ditekan melalui manfaat jaminan sosial. Persoalan lain adalah anggapan menjadi peserta mandiri membutuhkan biaya besar. Padahal, iuran untuk perlindungan dasar disebut relatif terjangkau.

“Kalau untuk mandiri, per orang hanya perlu bayar Rp 8,4 ribu,” jelasnya. Masalah lebih pelik ditemukan pada sektor jasa konstruksi. Dari 11.001 pekerja, baru 542 orang yang tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Artinya, tingkat perlindungannya hanya sekitar 4,9 persen. Rendahnya angka itu tidak sepenuhnya disebabkan pekerja enggan mendaftar.

Persoalan administrasi proyek ikut membuat kepesertaan tidak tercatat dalam capaian Kota Batu. Banyak proyek dikerjakan di Kota Batu. Namun, perusahaan kontraktor mendaftarkan pekerjanya melalui kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan di daerah asal perusahaan. Alhasil, pekerja yang sebenarnya bekerja di Batu tidak masuk perhitungan cakupan UCJ daerah.

Baca Juga: Dari Laut Bercerita Hingga αLPα, 4 Film Indonesia Ini Masuk Ke BIFF 2026 - Radar Batu

“Misalnya PT pemenang proyek berasal dari Surabaya, lalu daftarnya di Surabaya, padahal kerjanya di Batu dan pakai warga Batu, sehingga UCJ Batu tidak terangkat,” paparnya. Persoalan administrasi itu tidak hanya memengaruhi angka statistik. Ketika kepesertaan berada di luar daerah, pemetaan perlindungan pekerja di Kota Batu juga menjadi tidak utuh.

Karena itu, Deden mendorong pembenahan sistem pendaftaran proyek. Dengan begitu, lokasi pekerjaan dan pencatatan kepesertaan dapat lebih terintegrasi. Langkah itu penting terutama pada proyek konstruksi yang melibatkan banyak pekerja dalam waktu tertentu.

Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan juga terus mendorong perluasan perlindungan di sektor informal. Tujuannya bukan sekadar menaikkan persentase UCJ. Namun, memastikan pekerja dan keluarganya memiliki jaring pengaman ketika menghadapi risiko kerja.

Baca Juga: Kasus di Pandanrejo Jadi Sorotan, Warga Diimbau Manfaatkan Layanan Kesehatan Mental - Radar Batu

Wali Kota Batu Nurochman menegaskan perlindungan tersebut harus menjangkau pekerja formal dan informal. Menurutnya, pekerja rentan tidak boleh baru memikirkan jaminan sosial setelah musibah terjadi.

“Keberadaan para pekerja informal ini tidak boleh diabaikan begitu saja keselamatan dan kesejahteraannya dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya. Pria yang akrab disapa Cak Nur itu menilai kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bukan sekadar urusan administrasi.

Baca Juga: Disutradarai Umay Shahab, Film Memburu Pemangsa Sudah Rilis Trailer Resmi - Radar Batu

Jaminan sosial merupakan instrumen untuk mencegah satu musibah kerja berubah menjadi persoalan ekonomi keluarga. Dengan cakupan UCJ yang masih sekitar sepertiga angkatan kerja, pekerjaan rumah Kota Batu masih besar.

Persoalannya bukan hanya membuat pekerja mendaftar. Namun, membenahi kesadaran pekerja dan sistem administrasi. Tujuannya agar seluruh orang yang bekerja di Kota Batu benar-benar tercatat dan terlindungi. 

Editor : Fajar Andre Setiawan
Jaminan Sosial Ketenagakerjaan naker pekerja BPJS Ketenagakerjaan bpjs