BATU, RADAR BATU – Pemerintah Kota (Pemkot) Batu memastikan keberadaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak boleh menjadi ancaman bagi usaha warga yang telah lebih dulu berkembang. Setiap koperasi diwajibkan memperhatikan eksistensi toko kelontong, warung, maupun usaha ritel lokal sebelum menentukan unit bisnis yang akan dijalankan.
Kebijakan tersebut menjadi perhatian karena KDKMP mendapatkan dukungan fasilitas dan program pemerintah yang relatif lebih besar dibandingkan pelaku usaha mikro. Jika koperasi masuk ke ceruk pasar yang sama, dikhawatirkan terjadi persaingan tidak seimbang.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumperindag) Kota Batu Dian Fachroni Kurniawan mengatakan konsep bisnis KDKMP harus menyesuaikan karakter ekonomi masing-masing wilayah. Koperasi tidak boleh mengambil ceruk usaha yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat.
Baca Juga: Warung Kelingan, Rumah Makan Nusantara dengan View Sawah di Junrejo Batu - Radar Batu
“Konsepnya harus mengedepankan prinsip saling menghargai eksistensi masing-masing,” ujarnya. Menurut Dian, operasional KDKMP nantinya menggunakan pola kombinasi. Dari sisi penugasan pemerintah, koperasi dapat menjadi instrumen penyaluran barang pokok bersubsidi serta distribusi bantuan sosial, baik tunai maupun non-tunai.
Sedangkan unit usaha komersial harus memiliki karakter berbeda dengan usaha warga. Koperasi didorong menyerap produk UMKM dan mengembangkan komoditas unggulan desa sehingga menciptakan rantai ekonomi baru.
Dengan pola tersebut, KDKMP tidak sekadar menjadi toko baru di tengah permukiman. Keberadaannya diharapkan justru memperluas pasar bagi produk masyarakat sekaligus memperkuat aktivitas ekonomi lokal.
Baca Juga: Tempat Berburu Baju Thrifting Murah Berkualitas di Batu, Cocok Buat Kantong Mahasiswa - Radar Batu
Dian mencontohkan Desa Tulungrejo, Kecamatan Bumiaji. Desa tersebut memiliki karakter sebagai kawasan wisata dengan keberadaan objek seperti Selecta. Karena itu, KDKMP setempat tidak harus memaksakan diri membuka toko kelontong yang menjual kebutuhan harian dan berhadapan langsung dengan usaha warga.
“Jenis komoditas lokal apa yang mau dikelola harus dimatangkan,” katanya. Dian mengakui pembangunan gerai dan penyediaan fasilitas belum otomatis menjamin KDKMP memiliki model bisnis yang sehat. Pemilihan komoditas, sasaran pasar, hingga pola kemitraan tetap harus diperhitungkan.
Sebab, kesalahan menentukan unit usaha justru berpotensi menimbulkan persoalan baru. Koperasi yang seharusnya menjadi penggerak ekonomi desa malah berubah menjadi kompetitor bagi pelaku usaha mikro.
Baca Juga: Sepekan, Tiga Desa di Kota Batu Kantongi Izin Penutupan Jalan - Radar Batu
Karena itu, Diskumperindag juga memperkuat koordinasi dengan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Batu. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kelembagaan sekaligus tata kelola bisnis KDKMP berjalan sesuai prinsip koperasi.
Ketua Dekopinda Kota Batu Asep Ghozi menegaskan koperasi harus menghindari model bisnis yang hanya meniru toko kelontong. Dukungan fasilitas dan akses program pemerintah seharusnya dimanfaatkan untuk membangun jaringan ekonomi yang lebih luas.
“Jangan sampai keberadaan koperasi ini justru menghentikan, bahkan mematikan potensi bisnis masyarakat lokal,” tegasnya. Menurut Asep, keberhasilan KDKMP bukan diukur dari seberapa banyak gerai yang berdiri.
Namun, dari kemampuannya menciptakan nilai tambah dan membuka akses pasar baru bagi masyarakat. Dengan demikian, KDKMP diharapkan hadir sebagai mitra usaha warga. Bukan pesaing baru yang mendapatkan keunggulan karena dukungan fasilitas pemerintah.
Editor : Fajar Andre Setiawan