BATU - Penyedia proyek perbaikan talang air di Pasar Induk Among Tani Kota Batu terancam masuk daftar hitam (blacklist). Ancaman ini muncul setelah kebocoran kembali terjadi di sejumlah titik meski proyek baru rampung kurang dari enam bulan.
Pemerintah Kota Batu menilai keterlambatan perbaikan yang terus berulang menjadi pelanggaran serius dalam masa pemeliharaan.
Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Batu, Ferly Syahrudin, menegaskan pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Proyek Rp2,6 Miliar di Pasar Among Tani Batu Bermasalah, Talang Bocor Lagi dalam 6 Bulan
“Peluangnya tidak akan kami gunakan lagi,” tegasnya.
Saat ini, sekitar 10 persen nilai proyek masih ditahan dan baru akan dibayarkan setelah masa pemeliharaan selesai.
Di sisi lain, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Batu, Syeh Zaenal Arifin, menyebut pemerintah terus melakukan penagihan kepada penyedia agar segera melakukan perbaikan.
Namun, penyedia mengaku terkendala tenaga kerja bersertifikat Tenaga Kerja Bangunan Tinggi (TKBT), yang wajib untuk pekerjaan di ketinggian.
Baca Juga: 6 Pedagang Pasar Induk Among Tani Kota Batu Diperiksa, Peluang Saksi Baru Masih Terbuka
Jika perbaikan tidak segera dilakukan, Pemkot Batu membuka opsi pemutusan kontrak dan menunjuk pelaksana baru untuk menyelesaikan pekerjaan.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi proyek infrastruktur daerah. Kegagalan dalam masa pemeliharaan tidak hanya berdampak pada kontraktor, tetapi juga merugikan masyarakat, khususnya pedagang yang bergantung pada kenyamanan fasilitas pasar. (dia/dre)
Editor : A. Nugroho