BATU - Upah penyapu jalan di Kota Batu naik menjadi Rp 2,1 juta. Sebelumnya upah bulanan mereka hanya Rp 1,95 juta. Artinya, jumlahnya naik sebesar Rp 150 ribu. Kenaikan upah itu diumumkan saat Anugerah Lingkungan Hidup pada Selasa (8/7) lalu.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu Dian Fachroni mengatakan kenaikan upah itu merupakan arahan wali kota. Yakni untuk diusulkan pada Perubahan-Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD).
Dian mengatakan jumlah penyapu jalan berkisar 116 orang. Mereka terbagi dalam tiga shift kerja. Yakni pagi, siang, dan sore. Hari libur akan disepakati bersama. Sehingga, mereka dapat mengatur jadwalnya masing-masing.
Lebih lanjut, Wali Kota Batu Nurochman menilai kenaikan upah penyapu jalan sudah saatnya dilakukan. Itu sekaligus sebagai bentuk perhatian dan apresiasi atas tugas dan tanggung jawab karena telah menjadi garda terdepan dalam urusan kebersihan ruas jalan Kota Batu.
“Apalagi sebagai kota wisata, tentu peningkatan kunjungan di momen-momen tertentu membuat kerja penyapu jalan juga semakin berat,” ujarnya. Dengan kenaikan upah itu, Cak Nur berharap dapat meningkatkan semangat dan kesejahteraan para penyapu jalan. (ori/dre)
Editor : A. Nugroho