Nasional Kota Batu Hari Ini Wisata & Kuliner Kriminal-Kasuistika Ekonomi & Bisnis Pendidikan Opini

Setoran Pajak Reklame Kota Batu Masih Rp 1,1 Miliar

Fajar Andre Setiawan • Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:14 WIB
KOSONG: Deretan papan reklame di Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kota Batu tidak ada penyewanya.
KOSONG: Deretan papan reklame di Jalan Patimura, Kelurahan Temas, Kota Batu tidak ada penyewanya.

BATU - Setoran pajak reklame di Kota Batu masih jauh dari target.

Realisasinya pajak reklame Kota Batu masih 27,5 persen.

Atau setara dengan Rp 1,1 miliar hingga kemarin (9/10).

Itu menjadi catatan merah bagi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu.

Padahal, realisasi jenis pajak lainnya menunjukkan tren positif.

Kepala Bapenda Kota Batu Mohammad Nur Adhim mengatakan harusnya realisasi pajak sudah 75 persen pada triwulan ketiga ini.

Itu artinya capaian pajak reklame masih kurang 47,5 persen atau setara dengan Rp 2,9 miliar.

Pasalnya target pajak reklame tahun ini sebesar Rp 4,35 miliar.

Adhim mengatakan minimnya realisasi pajak tersebut lantaran beberapa hal.

Salah satunya penurunan minat iklan dengan memasang reklame.

Itu tak lepas dari dampak semakin masifnya penggunaan media sosial.

Baca Juga: Masyarakat Manfaatkan Pembebasan Denda Pajak, Pembayaran PBB Bulan Agustus Tembus Rp 2,4 Miliar  

Termasuk untuk kebutuhan pemasangan iklan secara online.

“Karena kalau online lebih murah dan jangkauannya lebih luas,” ungkapnya.

Sementara, jangkauan reklame terbatas kepada orang-orang yang melintas di jalan tertentu saja.

Lebih lanjut Adhim menyebut beberapa reklame yang digunakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah tak bisa ditarik pajak.

Misalnya untuk kegiatan sosial dan keagamaan.

“Intinya yangmengandung unsur komersial saja yang bisa ditarik pajak,” pungkasnya. (ori/dre)

Editor : Yudistira Satya Wira Wicaksana
#reklame #setoran pajak #Batu Jawa timur