BATU, RADAR BATU - Sebanyak 19 desa di Kota Batu kini berstatus Desa Mandiri. Capaian itu menempatkan Kota Batu sebagai satu dari empat kabupaten atau kota di Jatim yang seluruh desanya telah mencapai status mandiri. Namun, Pemprov Jatim mengingatkan agar predikat itu diikuti penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur Budi Sarwoto mengatakan masih ada tantangan untuk memastikan status mandiri tidak berhenti sebagai predikat administratif. “Ada empat kabupaten/kota yang seluruh desanya itu sudah mandiri, termasuk Kota Batu,” tegasnya.
Baca Juga: Kafe dengan Pemandangan Pegunungan di Kota Batu: Rekomendasi Tempat Nongkrong dan Work From Cafe
Budi mengingatkan, kemandirian desa harus tercermin dari kemampuan mengembangkan potensi ekonomi lokal. Produk unggulan desa, misalnya, tidak cukup hanya dipamerkan dalam kegiatan tertentu. Produk tersebut perlu memiliki kesinambungan pasokan dan daya saing agar mampu menembus pasar secara berkelanjutan.
Selain ekonomi, desa mandiri juga dituntut siap menghadapi persoalan sosial dan lingkungan. Desa diharapkan tidak hanya berperan sebagai penopang ketahanan pangan. Namun, juga menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: 4 Jajanan Jadul di Kota Batu yang Masih Eksis, Cocok untuk Bernostalgia
Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman mengakui, tantangan pembangunan perdesaan adalah memastikan potensi lokal memberikan nilai tambah bagi masyarakat. Kebijakan pemerintah perlu diarahkan untuk memperkuat usaha warga dan membuka akses pasar.
“Kemajuan desa tidak cukup diukur dari banyaknya produk yang dipamerkan atau kerja sama yang ditandatangani,” tegasnya. Yang lebih penting, menurutnya, adalah sejauh mana kegiatan tersebut memberi perkuatan usaha masyarakat, membuka kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan warga desa.
Editor : Fajar Andre Setiawan