BUMIAJI, RADAR BATU - Warga Kampung Gimbo, Dusun Jurang Kuali, Desa Sumberbrantas, Kecamatan Bumiaji, menawarkan pemanfaatan air permukaan sebagai alternatif kebutuhan air PT Esa Suwardhana Thani. Opsi tersebut diajukan sebagai jalan keluar dari polemik pengeboran air tanah yang dinilai warga berdampak terhadap sumber mata air di kawasan tersebut.
Perwakilan warga Kampung Gimbo Neno Pratama mengatakan, masyarakat tetap menolak metode pengambilan air tanah melalui pengeboran. Terutama jika aktivitas tersebut berpotensi mengganggu keberlangsungan sumber mata air. “Kalau dari PT Esa memang meminta ada solusi. Kami tawarkan air permukaan,” ujarnya.
Baca Juga: Profil Taisei Marukawa, Pemain Jepang yang Sedang Jalani Naturalisasi Indonesia
Neno menyebut, opsi air permukaan sebenarnya telah beberapa kali disampaikan. Pemanfaatannya merujuk pada praktik PT Karya Kompas Bagas (KKB) yang sebelumnya beroperasi di kawasan itu. Perusahaan itu bergerak di bidang pabrik jamur. “Sebelum PT Esa, ada pabrik jamur yang secara logika kebutuhan airnya lebih besar,” ucapnya.
Namun, PT KKB tidak melakukan pengeboran air tanah. Mereka mengambil dari air permukaan di Cangar atau Gunung Biru. Menurut warga, penggunaan air permukaan dinilai lebih aman dibandingkan pengeboran air tanah dalam. Neno juga menyebut pemanfaatan air permukaan untuk kepentingan komersial memiliki dasar hukum.
Baca Juga: Taisei Marukawa Jalani Naturalisasi, Punya Mimpi Bela Timnas Indonesia
Neno menyampaikan dalam aturan dalam Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 27 Tahun 2025, air permukaan boleh dimanfaatkan untuk kebutuhan komersil dengan persentase tertentu. “Nah, ini kan bisa jadi solusi penyediaan air selain ngebor. Masyarakat juga tidak menutup mata terhadap keberadaan investasi.” sambungnya.
Menurutnya, aktivitas investasi tetap diperlukan untuk mendorong pembangunan dan perekonomian kawasan. Karena itu, skema pemanfaatan air permukaan diharapkan bisa menjadi jalan tengah antara kebutuhan perusahaan dan kepentingan lingkungan warga.
Baca Juga: Jatim Park Group Beri Promo Spesial di PRJ Surabaya 2026
Usulan tersebut mendapat dukungan dari Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu Didik Machmud. Dia sepakat pemanfaatan air permukaan dipertimbangkan untuk mencegah penurunan debit sumber air semakin besar. Didik menilai kawasan Sumberbrantas memiliki posisi penting bagi suplai air di Jawa Timur.
Terlebih, lokasi proyek PT Esa berada di atas area resapan dan berdekatan dengan titik nol Sungai Brantas. “Di bawahnya PT Esa ini adalah sumber atau titik nol Sungai Brantas yang mengaliri seluruh Jawa Timur yang pada saat kami cek volumenya sudah mulai menurun,” bebernya.
Baca Juga: Hari Penglihatan Sedunia: Sering Begadang Scroll HP, Kapan Mata Perlu Diperiksa?
Persoalan lain yang disoroti Didik ialah perubahan peruntukan dan proses perizinan proyek. Dia mengatakan, pada awalnya kawasan tersebut dipahami untuk kegiatan pertanian. “Izin awalnya hortikultura penanaman stroberi karena dulu bekas pabrik jamur. Pikiran kami awal-awalnya ya ini untuk pertanian, perizinannya tidak ada masalah,” ujar Didik.
Namun, dalam perkembangannya muncul indikasi pengoperasian sumur bor serta pembangunan fisik berukuran cukup besar. Kondisi itu membuat DPRD mempertanyakan kesesuaian antara peruntukan awal dengan aktivitas yang berlangsung di lapangan.
Baca Juga: Mulai Besok Pagi! Ini Jadwal lengkap MotoGp Mandalika dan Link Nonton Live-nya
Untuk menelusuri persoalan itu, dia berencana memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) teknis Pemkot Batu pada pekan depan. Pemanggilan dilakukan untuk membedah dokumen perizinan proyek dan mengevaluasi kondisi di lapangan. Ia juga akan meminta penjelasan terkait proses perizinan dan aktivitas pembangunan PT Esa.
Hasil pembahasan itu diharapkan menjadi dasar untuk merumuskan langkah penyelesaian. Termasuk opsi pemenuhan kebutuhan air tanpa mengandalkan pengeboran air tanah. Selain persoalan izin, DPRD ingin mencari langkah pemulihan terhadap kondisi ekosistem kawasan hulu Sungai Brantas yang menjadi perhatian warga.
Baca Juga: Semeru Erupsi 30 Kali dalam 6 Jam Hari Ini, Ini Zona yang Harus Dihindari
Dengan demikian, solusi yang ditawarkan warga kini masuk dalam pembahasan bersama legislatif. Keputusan akhirnya akan bergantung pada hasil pemeriksaan dokumen perizinan dan kajian dinas teknis terkait.
Editor : Fajar Andre Setiawan