BATU, RADAR BATU - Pemkot Batu mulai memperketat pengelolaan sampah dari sumbernya. Mulai Oktober ini, seluruh masyarakat, termasuk rumah tangga, hotel, restoran, hingga pedagang pasar, diwajibkan memilah sampah menjadi tiga kategori sebelum diangkut petugas. Kebijakan tersebut dijalankan melalui gerakan Batu Pilah Sampah dari Rumah.
Sekretaris Daerah Kota Batu Alfi Nurhidayat menegaskan, sampah tidak boleh lagi dicampur sejak dari sumber. Mulai dari sampah organik, anorganik, dan residu. Pemkot juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyusun jadwal pengangkutan armada secara ketat dan terstruktur. Langkah itu untuk memastikan sampah yang sudah dipilah masyarakat tidak kembali tercampur ketika diangkut.
Baca Juga: Tak Jauh dari Batu, Ramu Space Malang Sajikan Kencur Latte hingga Choco Spice
Pengawasan juga diperketat hingga tingkat wilayah. Pemkot menyiapkan evaluasi terhadap lurah yang dinilai pasif atau membiarkan wilayahnya tidak menjalankan program itu. Dengan demikian, persoalan sampah tidak hanya menjadi urusan DLH. Program pemilahan juga akan masuk dalam indikator penilaian tata kelola pemerintahan di tingkat wilayah.
Di sisi lain, setiap Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS3R) diminta menerapkan konsep ekonomi sirkular. Pemilahan sampah diharapkan tidak berhenti pada pengurangan volume sampah. Namun, juga diharapkan bisa menghasilkan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Batu Naik Ke Penyidikan, Kejari Panggil Pengurus Hari Ini
Peran bank sampah juga akan diperkuat. Sampah anorganik yang memiliki nilai jual diarahkan menjadi tabungan warga. “Sampah anorganik harus menjadi tabungan warga. Dengan begitu, sekaligus menjadi peluang menambah penghasilan,” papar Alfi.
Untuk menekan pembuangan sampah liar, Pemkot Batu membentuk Satuan Tugas (Satgas) Sampah Lintas Sektor. Tim tersebut melibatkan DLH, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), kecamatan, kelurahan, hingga tokoh masyarakat.
Satgas akan melakukan patroli rutin di sejumlah titik yang rawan menjadi lokasi pembuangan sampah liar. Kamera pengawas atau closed-circuit television (CCTV) juga akan dipasang di sejumlah sudut kota. “Langkah ini menjadi komitmen bersama mewujudkan kota yang bersih dan bebas dari sampah,” tandasnya.
Editor : Fajar Andre Setiawan