BATU, RADAR BATU - Besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2027 masih menunggu penetapan Presiden Republik Indonesia (RI). Sebelumnya, pemerintah mengusulkan BPIH sekitar Rp 107,34 juta per jemaah dalam rapat kerja bersama Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada 7 Juli lalu.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Batu Basuki Rachmat mengatakan, usulan tersebut belum menjadi besaran resmi yang harus dibayarkan jemaah. Penetapan masih menunggu keputusan pemerintah pusat melalui Peraturan Presiden (Perpres). “Namun, hingga saat ini masih belum ditetapkan,” ujar Basuki.
Baca Juga: Demo di Kantor Dishub Malang, Ratusan Sopir Angkot Tuntut Janji Soal Trans Jatim
Usulan BPIH tersebut disusun dengan mempertimbangkan sejumlah komponen biaya penyelenggaraan haji. Di antaranya nilai tukar mata uang, harga avtur, tarif penerbangan, akomodasi, transportasi, serta layanan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi, termasuk pelayanan di kawasan Masyair.
Dalam usulan pemerintah, porsi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung jemaah sebesar 40 persen dari total BPIH. Sementara, 60 persen lainnya dipenuhi dari nilai manfaat yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Skema tersebut berbeda dengan penyelenggaraan haji sebelumnya.
Baca Juga: 2 Hari Lagi, Ini Rundown dari Konser Pita Kita 2026
Tahun lalu, sekitar 62 persen BPIH bersumber dari Bipih yang dibayarkan jemaah. Sedangkan, sekitar 38 persen berasal dari nilai manfaat BPKH. Sambil menunggu penetapan biaya, proses verifikasi Calon Jemaah Haji (CJH) di Kota Batu terus berjalan. Saat ini proses memasuki tahap kedua dengan tambahan empat CJH lanjut usia (lansia).
“Jadi jumlah CJH saat ini ada 141 orang,” kata Basuki. Para CJH tersebut merupakan pendaftar yang masuk sejak Desember 2012 hingga Januari 2013. Persiapan keberangkatan juga mulai dilakukan dengan berkoordinasi bersama Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) serta menggelar pertemuan dengan calon jemaah.
Baca Juga: Digelar di 9 Kota Indonesia, Ini Deretan Film yang Akan Tayang di Japanese Film Festival 2026
Persiapan mencakup sejumlah kebutuhan administrasi dan teknis, termasuk pengurusan visa. Kantor Kemenhaj Kota Batu juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk memetakan jemaah dengan risiko tinggi. Selain itu, juga untuk menyiapkan tenaga kesehatan yang akan mendampingi selama pelaksanaan ibadah haji.
Koordinasi dengan pihak imigrasi juga direncanakan untuk mendukung kesiapan administrasi keberangkatan. Sebagai pembanding, pada penyelenggaraan haji 2026 sebanyak 226 jemaah asal Kota Batu diberangkatkan ke Tanah Suci. Seluruh jemaah itu telah melunasi Bipih sesuai jadwal yang ditetapkan. Pada pelaksanaan haji tahun ini, Pemkot Batu turut memberikan dukungan berupa penyediaan bus dan konsumsi bagi jemaah.
Editor : Fajar Andre Setiawan