BATU, RADAR BATU - Pengurangan Dana Desa (DD) tahun ini berdampak langsung pada Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi warga miskin di Kota Batu. Jumlah penerima di sejumlah desa turun hingga 80 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Desa, Kota Batu mendapat alokasi DD Rp 7,03 miliar. Hampir seluruh desa menerima Rp 373,46 juta.
Pengecualian berlaku untuk Desa Sumbergondo sebesar Rp 333,30 juta, Desa Sumberbrantas Rp 362,37 juta, Desa Tlekung Rp 363,91 juta, dan Desa Mojorejo Rp 368,89 juta. Angka itu turun signifikan dibandingkan alokasi DD 2025. Berdasarkan PMK Nomor 108 Tahun 2024 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penggunaan, dan Penyaluran Dana Desa Tahun 2025, Kota Batu mendapat Rp 14,28 miliar.
Baca Juga: 64 Kebakaran Terjadi hingga September, Pembakaran Sampah Picu Kebakaran Lahan
Saat itu, setiap desa menerima lebih dari Rp 1 miliar. Hanya Desa Sumbergondo yang mendapat alokasi sekitar Rp 916 juta. Penurunan tersebut ikut memangkas ruang anggaran untuk BLT. Kepala Desa Pendem Tri Wahyuwono Efendi mengatakan, jumlah penerima di desanya turun sekitar 80 persen. Pada 2025, BLT disalurkan kepada 57 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tahun ini jumlahnya hanya 10 KPM.
“Alokasinya Rp 36 juta pada tahun ini. Sedangkan, tahun lalu Rp 205 juta,” kata Tri. Setiap KPM menerima Rp 300 ribu per bulan selama setahun. Dengan demikian, total bantuan yang diterima masing-masing KPM mencapai Rp 3,6 juta setahun. Kriteria penerima juga lebih terbatas. Tahun lalu, penerima diprioritaskan dari keluarga miskin, penyandang cacat permanen, serta kepala keluarga perempuan tunggal tanpa penopang.
Baca Juga: Heboh Kabar Pertalite Naik Jadi Rp13.500, Pertamina dan ESDM Buru-Buru Klarifikasi
Tahun ini, BLT di Desa Pendem difokuskan ke KPM dengan kondisi cacat permanen dan mengalami stroke. Penurunan serupa terjadi di Desa Beji. Kepala Desa Beji Deny Cahyono mengatakan, BLT tahun ini hanya dialokasikan untuk 10 KPM. Jumlah itu turun dari 42 KPM pada 2025. Alokasi anggarannya pun menyusut dari Rp 151,2 juta menjadi Rp 36 juta.
“Sempat ada yang protes, tetapi mau bagaimana lagi. Kami pilih keluarga yang ada di desil 1-4 atau miskin ekstrem hingga miskin,” ucapnya. Di sisi lain, DD tidak hanya digunakan untuk BLT. Anggaran tersebut juga diarahkan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan di desa.
Di antaranya penanganan kemiskinan ekstrem, penguatan desa berketahanan iklim dan tangguh bencana, peningkatan kesehatan skala desa, serta ketahanan pangan. Dana desa juga dapat digunakan untuk pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur desa, pembangunan infrastruktur digital, program prioritas lainnya, serta mendukung implementasi Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Editor : Fajar Andre Setiawan