BATU, RADAR BATU - Masalah permodalan masih menjadi benteng yang kerap menghentikan langkah para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Batu. Banyak pengusaha terpaksa gigit jari akibat terganjal aturan administrasi perbankan.
Puspita Herdysari, salah seorang pelaku UMKM Pasar Laron Alun-Alun Kota Batu membeberkan pahitnya perjuangan mempertahankan usaha di tengah ketatnya regulasi keuangan. “Kami butuh waktu lebih dari 10 tahun untuk membersihkan nama,” terangnya.
Baca Juga: 64 Kebakaran Terjadi hingga September, Pembakaran Sampah Picu Kebakaran Lahan
Puspita membeberkan fakta di lapangan bahwa penderitaan akibat rekam jejak kredit tersebut dialami mayoritas pengusaha kecil di komunitasnya. “Ada sekitar 80 persen pelaku usaha terkendala BI checking,” tegasnya.
Menurutnya, para pelaku UMKM sebenarnya tidak meminta perlakuan istimewa tanpa aturan. Namun, ia berharap pemkot bisa memberikan jalan keluar atau rekomendasi khusus. “Dulu kami pernah berinisiatif mendatangi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tapi proses pemulihan status tetap tidak mudah,” bebernya.
Baca Juga: Waspada Angin Kencang di Jawa Timur, Ini 7 Hal yang Harus Dilakukan Sebagai Langkah Antisipasi
Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Batu Nurochman mengaku tidak ingin persoalan administratif masa lalu terus-menerus mematikan potensi besar para pengusaha lokal. Sebab, pelaku usaha ingin kembali bangkit dan mandiri.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Nurochman meminta para pelaku UMKM yang terdampak untuk segera menyusun surat kolektif dan menginventarisasi data yang ditujukan langsung kepadanya. “Data-data itu nanti kami akan komunikan langsung dengan OJK,” tegasnya.
Langkah diplomasi ini diharapkan bisa membuka ruang diskresi atau skema pemulihan khusus bagi para pengusaha kecil di daerah. Melalui pengawalan langsung dari pemerintah daerah, besar harapan para pelaku UMKM agar rekam jejak keuangan masa lalu dapat diputihkan atau dicarikan jalan keluar.
Editor : Fajar Andre Setiawan