
BATU, RADAR BATU - Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo mendesak pemerintah menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sebagai bencana nasional. Ia juga meminta pengerahan sumber daya secara maksimal untuk mempercepat pemadaman dan melindungi masyarakat terdampak kabut asap.
Desakan tersebut disampaikan Ganjar melalui akun media sosialnya pada Selasa (20/10/2026). Menurutnya, penanganan karhutla perlu dilakukan secara terkoordinasi dengan melibatkan personel terlatih serta pemanfaatan sarana transportasi darat, laut, dan udara untuk mendukung pemadaman.
Ganjar juga mengusulkan pengalihan sementara anggaran program berskala besar untuk membantu penanganan karhutla. Dana tersebut, menurut dia, dapat digunakan untuk mempercepat pemadaman sekaligus memberikan bantuan sosial kepada warga, pedagang, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang terdampak.
Baca Juga: Prabowo Belum Tetapkan Karhutla Jadi Bencana Nasional, Ini Alasannya
Selain itu, ia meminta pemerintah menanggung biaya pengobatan warga, mendistribusikan masker dan kebutuhan kesehatan lainnya, serta menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) apabila kondisi kabut asap membahayakan siswa.
Ganjar turut mendorong pejabat terkait untuk berkantor di wilayah terdampak agar dapat melihat langsung kondisi masyarakat dan mempercepat pengambilan keputusan.
Sementara itu, pemerintah sebelumnya menyatakan masih mampu menangani karhutla sehingga belum menetapkan status bencana nasional. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Dudung Abdurachman menyampaikan hal tersebut pada 17 Oktober 2026.
Baca Juga: 10 Perusahaan Indonesia Diperingatkan Singapura Sebab Kabut Asap Karhutla, Denda Tembus Rp28 Miliar
Hingga berita ini ditulis, desakan Ganjar menjadi sorotan di tengah upaya penanganan karhutla. Keputusan penetapan status bencana nasional tetap berada pada pemerintah dengan mempertimbangkan kondisi dan kapasitas penanganan bencana.



