BATU, RADAR BATU — Kebakaran hutan kembali terjadi di Kota Batu. Kali ini, kawasan hutan produksi pinus di Petak 5C RPH Punten BKPH Pujon, Desa Sumberejo, Kecamatan Batu, terbakar pada Selasa (22/9) siang. Luas vegetasi yang terdampak mencapai sekitar 1 hektare.
Api diketahui sekitar pukul 11.30. Berdasarkan kaji cepat tim gabungan di lokasi, kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran serasah atau dedaunan kering yang ditinggalkan tanpa pengawasan. Bara kemudian merambat ke vegetasi hutan pinus.
Kepala Pelaksana BPBD Kota Batu Suwoko membenarkan kejadian tersebut. Setelah menerima laporan kepulan asap, tim gabungan langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman.
“Kebakaran diduga berasal dari sisa pembakaran serasah yang ditinggalkan begitu saja tanpa pengawasan. Bara api merambat ke kawasan hutan produksi dan membakar vegetasi pinus seluas satu hektare,” ujar Suwoko.
Baca Juga: Pembakaran Sisa Ranting dan Bambu Picu Kebakaran Pandanrejo Kota Batu
Api Dipadamkan dengan Cara Manual
Penanganan dilakukan dengan pemadaman manual dan air. Petugas juga membuat sekat bakar untuk membatasi pergerakan api agar tidak merembet ke kawasan hutan pinus di sekitarnya.
Setelah api berhasil dikendalikan, petugas melakukan penyisiran dan pendinginan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara atau titik api yang berpotensi memicu kebakaran susulan.
“Petugas segera melakukan penanganan dan pemadaman hingga api berhasil dikendalikan dan tidak meluas ke area lainnya,” paparnya.
Baca Juga: Update Kebakaran Bromo: Api Sempat Merambat ke Bukit Teletubbies, Ranu Regulo Masih Aman Dikunjungi
Tidak Ada Korban Jiwa
Kebakaran tersebut tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka. Kerusakan yang dilaporkan berupa vegetasi hutan pinus di area sekitar 1 hektare.
Suwoko mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran serasah maupun sampah secara sembarangan, terutama di sekitar kawasan hutan. Jika pembakaran dilakukan, api harus terus diawasi hingga benar-benar padam dan tidak menyisakan bara.
Editor : Aditya Novrian